Jasad Bocah Perempuan dalam Karung

Pria Lansia Tersangka Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung Dijerat Pasal Berlapis

Kemudian tersangka pencabulan dan pembunuhan ini juga terjerat pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, saat jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin, 3 Juni 2024. 

“Hasil ada sperma atau tidak itu hasilnya masih dalam pemeriksaan uji lab oleh RS Polri,” paparnya.

Firdaus menyampaikan pencabulan itu dilakukan DS pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Kemudian sekira pukul 10.00 WIB saat GH tertidur, DS baru mulai melakukan pembunuhan yang kemudian jasadnya diletakan di dalam karung berukuran 50 kilogram (Kg).

“Korban dibekap dengan menggunakan bantal dan menggunakan tangan kanannya pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Lalu Firdaus kembali menuturkan DS memasukan jasad dalam bungkusan karung itu ke sebuah lubang pada bagian luar kediamannya.

“Persis di belakang rumah, di dalam galian tanah sedalam lebih kurang 2,5 meter,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, GH sempat diberitakan hilang dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

GH hilang sejak Jumat (31/5/2024) siang dan baru ditemukan pada Minggu (2/6/2024) dengan kondisi meninggal dunia.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved