Pilgub DKI
Gerindra Lirik Kaesang Pangarep untuk Bertarung di Pilgub Jakarta
Partai Gerindra berpeluang mengusung putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, di Pilgub Jakarta.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Partai Gerindra tertarik untuk mengusung putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, sebagai calon gubernur Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menjelaskan partainya punya peluang mengusung Kaesang Pangarep di Pilgub Jakarta.
Hal ini diungkap Rahayu Saraswati (Sara) saat menjawab pertanyaan awak media.
"Kalau tidak dilirik enggak mungkin diposting dong," kata Sara di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Pernyataan Sara tersebut merujuk ke unggahan soal Budi Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024 di Instagram.
Namun Budi telah mengatakan bahwa dirinya diminta fokus di DPR RI ketimbang maju Pilgub Jakarta.
Apakah Gerindra akan benar-benar mengusung Kaesang, Rahayu Saraswati menyerahkan keputusannya ke para pimpinan Partai Gerindra.
Menurutnya, keputusan bukan hanya di internal Gerindra, tapi juga lintas partai yang akan mengusung calon yang sama.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada para pimpinan untuk nanti mengambil keputusan yang bukan hanya bicara kepada pihak internal Gerindra tapi juga lintas," ujarnya.
Sara kemudian bicara adanya pro-kontro terhadap putusan MA yang menghapus batas usia kepala daerah yang belakangan ini dikaitkan dengan majunya Kesang.
"Polemik itu hal yang biasa dalam politik orang punya hak untuk menyukai dan tidak menyukai dan saya rasa itu hal yang sangat wajar, justru proses pembelajaran kita tentang sistem demokrasi," ujarnya.
"Politik itu kan tidak semuanya benar-benar bener dan salah, hanya menyesuaikan dengan kondisi, sehingga masyarakat bisa belajar lebih lagi dari peristiwa-peristiwa ini," kata Sara.
Terpisah, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berbicara terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas minimal usia pencalonan kepala daerah menjadi berusia 30 tahun saat dilantik.
Kaesang mengatakan putusan tersebut memungkinkan dirinya untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakol Gubernur Jakarta tahun 2024.
Namun demikian, kata dia, ia mengaku tidak tahu apakah KPU akan berkonsultasi lebih dulu dengan pemerintah dan DPR untuk menaati ketentuan yang diubah oleh MA tersebut.
Hal tersebut disampaikannya di kantor DPP PSI Jakarta Pusat pada Selasa (4/6/2024).
"Jadi ini kan kalau kita lihat dulu. Kalau melihat dari peraturan yang kemarin diubah di MA, saya memungkinkan untuk maju. Tapi itu kan belum masuk ke PKPU. Saya nggak tahu prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri, apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," kata Kaesang.
Lebih lanjut, Kaesang juga berbicara terkait peluang dirinya untuk ikut dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Menurutnya, saat ini PSI memiliki delapan kursi di Jakarta.
Dengan demikian, menurutnya PSI bisa ikut mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta meskipun harus berkoalisi dengan partai lainnya.
Untuk itu, ia mengatakan akan ada kejutan terkait hal tersebut pada Bulan Agustus mendatang.
Berdasarkan laman resmi KPU, tahap pendaftaran pasangan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota tahun 2024 berlangsung pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
"PSI ada 8 kursi di DKI (Jakarta). Jadi kalau kita lihat, sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur walaupun masih harus berkoalisi dengan partai yang lain. Kalau ditanya saya maju atau tidak, tuunggu kejutannya di Bulan Agustus. Ya, saya kira itu saja ya," kata Kaesang.
Ia enggan berkomentar atau menjawab lebih jauh ketika ditanya lebih lanjut perihal peluangnya untuk ikut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Perihal mekanisme konsultasi antara KPU dengan Pemerintah dan DPR sebelumnya telah diangkat oleh pakar hukum Gayus Lumbuun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Demokrat Bantah Klaim Ahmad Syaikhu Bahwa PKS Dapat Tawaran dari KIM untuk Mengisi Posisi Cawagub |
![]() |
---|
PKB Ingatkan PDIP Jangan Minta Jatah Cawagub Jika Belum Deklarasikan Anies Sebagai Cagub |
![]() |
---|
Mantan Capres 01 Anies Baswedan Jalin Komunikasi Intensif dengan PDIP Soal Posisi Cagub Jakarta |
![]() |
---|
Meski Sudah Beda Jalan dengan Prabowo, FPI Dinilai Masih Punya Pengaruh di Pilgub Jakarta 2024 |
![]() |
---|
Eks Gubernur Jabar Sulit Menang di Jakarta, Pengamat Prediksi Ridwan Kamil Bakal Dikalahkan Anies |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.