Jasad Bocah Perempuan dalam Karung
KPAD Ungkap Bocah Perempuan yang Dihabisi Tetangganya di Bantargebang adalah Penghafal Al Quran
Hasil assesmen oleh KPAD Kota Bekasi, pihak keluarga merasa sangat terpukul atas kepergian bocah perempuan berinisial GH itu.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah meminta keterangan dari belasan saksi untuk mengungkap kasus temuan jasad bocah perempuan dalam karung.
Polisi mendapati salah satu saksi tersebut ternyata sempat berada di rumah DD (61), tersangka pelaku pembunuhan bocah perempuan di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Saksi tersebut berada di rumah pelaku saat bocah perempuan berinisial GH (9) itu dinyatakan hilang dan diculik dibawa ke rumah tersangka DS (61).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saksi tersebut berinisial D.
“Saksi D yang ada pada hari Jumat (waktu GH hilang) malam jam 21.00-23.30 WIB dan besok paginya hari sabtu 09.00 WIB saksi D ada di lokasi,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 4 Juni 2024.
AKBP Muhammad Firdaus menuturkan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
Baca juga: Polisi Kerahkan Seekor Anjing K9, Telusuri Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi
Baca juga: Lagi Kerja Bakti Keruk Lumpur Selokan, Warga Bekasi Temukan Banyak Peluru dan Magasin Laras Panjang
Namun hasilnya saksi tersebut justru mengungkapkan tidak mengetahui adanya GH selama berada di rumah pelaku tersebut.
“Saksi D memang tidak mengetahui bahwasannya ada korban di rumah,” imbuhnya.
Guna penyelidikan lanjutan dan data terkait perkara tersebut, AKBP Muhammad menyampaikan pihaknya akan melakukan pengembangan lanjutan.
Tercatat hingga Selasa ini, 4 Juni 2024, penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi kasus jasad bocah perempuan dalam karung itu.
“Hari ini penambahan saksi ada dua, anak kandung dari istri pertama pelaku, total saksi sampai hari ini sudah 15 saksi,” pungkasnya.
Baca juga: Kalahkan Wakil Thailand di Indonesia Open 2024, Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Makin Percaya Diri
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Siap Diadili, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Menyusul
Kerahkan Anjing Pelacak
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian pada hari Selasa, 4 Juni 2024 mengerahkan seekor anjing pelacak (K9) menyusul temuan jasad bocah perempuan dalam karung yang menggegerkan warga.
Pengerahan anjing pelacak itu untuk menelusuri kemungkinan adanya korban pembunuhan lainnya di rumah pelaku pembunuhan bocah perempuan di Bekasi.
Polisi telah menetapkan seorang kakek berinisial DD (61) sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial GH (9) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, .
jasad bocah perempuan dalam karung
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD)
Kota Bekasi
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi
Novrian
Tersangka Pencabulan Hingga Pembunuhan Bocah Perempuan di Bantargebang Bekasi Diduga Seorang Pedofil |
![]() |
---|
Motif Kasus Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi Terungkap, Ini Pengakuan Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Belum Bisa Pastikan Motif Pembunuhan dan Pencabulan Bocah Perempuan di Bantargebang Bekasi |
![]() |
---|
Cegah Kejadian Serupa, Kuasa Hukum Korban Minta Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi Dihukum Mati |
![]() |
---|
Polisi Masih Selidiki Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung di Bekasi Terkait Ritual Perdukunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.