Jasad Bocah Perempuan dalam Karung

KPAD Ungkap Bocah Perempuan yang Dihabisi Tetangganya di Bantargebang adalah Penghafal Al Quran

Hasil assesmen oleh KPAD Kota Bekasi, pihak keluarga merasa sangat terpukul atas kepergian  bocah perempuan berinisial GH itu.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian saat ditemui di kawasan Kota Bekasi, Rabu, 5 Juni 2024. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah meminta keterangan dari belasan saksi untuk mengungkap kasus temuan jasad bocah perempuan dalam karung.

Polisi mendapati salah satu saksi tersebut ternyata sempat berada di rumah DD (61), tersangka pelaku pembunuhan bocah perempuan di  Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Saksi tersebut berada di rumah pelaku saat bocah perempuan berinisial GH (9) itu dinyatakan hilang dan diculik dibawa ke rumah tersangka DS (61).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saksi tersebut berinisial D.

“Saksi D yang ada pada hari Jumat (waktu GH hilang) malam jam 21.00-23.30 WIB dan besok paginya hari sabtu 09.00 WIB saksi D ada di lokasi,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 4 Juni 2024.

AKBP Muhammad Firdaus menuturkan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.

Baca juga: Polisi Kerahkan Seekor Anjing K9, Telusuri Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi

Baca juga: Lagi Kerja Bakti Keruk Lumpur Selokan, Warga Bekasi Temukan Banyak Peluru dan Magasin Laras Panjang

Namun hasilnya saksi tersebut justru mengungkapkan tidak mengetahui adanya GH selama berada di rumah pelaku tersebut.

“Saksi D memang tidak mengetahui bahwasannya ada korban di rumah,” imbuhnya.

Guna penyelidikan lanjutan dan data terkait perkara tersebut, AKBP Muhammad menyampaikan pihaknya akan melakukan pengembangan lanjutan.

Tercatat hingga Selasa ini, 4 Juni 2024, penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi kasus jasad bocah perempuan dalam karung itu.

“Hari ini penambahan saksi ada dua, anak kandung dari istri pertama pelaku, total saksi sampai hari ini sudah 15 saksi,” pungkasnya.

Baca juga: Kalahkan Wakil Thailand di Indonesia Open 2024, Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Makin Percaya Diri

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Siap Diadili, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Menyusul

Kerahkan Anjing Pelacak

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian pada hari Selasa, 4 Juni 2024 mengerahkan seekor anjing pelacak (K9) menyusul temuan jasad bocah perempuan dalam karung yang menggegerkan warga.

Pengerahan anjing pelacak itu untuk menelusuri kemungkinan adanya korban pembunuhan lainnya di rumah pelaku pembunuhan bocah perempuan di Bekasi.

Polisi telah menetapkan seorang kakek berinisial DD (61) sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial GH (9) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, .

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved