Berita Bekasi
Miris, Angka Kekerasan Seksual dari Pelaku Orang Terdekat di Kota Bekasi Meningkat
Novrian berharap kepada pihak yang sempat menjadi korban kekerasan seksual bisa langsung melaporkan ke pihak berwajib atau ke KPAD Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat adanya kenaikan persentase angka kekerasan seksual di Kota Bekasi.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian mengatakan kenaikan tersebut terhitung dari tahun 2023-2024.
“Ya kalau dilihat dari grafiknya memang di tahun ini ada peningkatan sedikit terkait kasus ini (kekerasan seksual),” kata Novrian saat ditemui awak media di kawasan Kota Bekasi, Rabu, 5 Juni 2024.
Secara rinci, Novrian menjelaskan mirisnya peningkatan kasus kekerasan seksual tersebut terbilang di luar nalar.
Lantaran pelaku dari perkara tersebut ialah orang terdekat dari korban.
Seperti contoh kasus yang terjadi di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi dengan korban inisial GH (9) dan tersangka merupkan tetangganya berinisial DD (61).
BERITA VIDEO: SEORANG BOCAH TEWAS DIBUNUH LANSIA, DIDUGA ADA MOTIF PERDUKUNAN
Tidak hanya dilakukan kekerasan seksual, GH pun sempat diculik dan dibawa di rumah DD hingga akhirnya dibunuh.
Selanjutnya jasad GH dibungkus karung berukuran 50 Kilogram (Kg) dan dikubur dalam lubang dengan kedalaman lebih kurang dua meter.
“Agak miris karena kualitas kekerasan yang sebenarnya yang kami melihat sedikit ekstrim dibandingkan kekerasan seksual lainnya, dan cenderung pelakunya adalah orang-orang terdeka atau dikenal, baik oknum guru ataupun oknum orangtua,” lugasnya.
Baca juga: KPAD Ungkap Bocah Perempuan yang Dihabisi Tetangganya di Bantargebang adalah Penghafal Al Quran
Baca juga: Dani Ramdan Buka Ruang Diskusi untuk Bentuk City Branding Kabupaten Bekasi
Namun demikian Novrian menuturkan masyarakat saat ini untuk tingkat kesadaran perkara tersebut sudah mulai memahami.
Sehingga tidak lagi dilakukan dengan mediasi antara pihak korban dan pelaku.
Lalu masyarakat tidak lagi menjadikan kekerasan seksual ialah aib, dan memahaminya sebagai tindak pidana.
Ditambah sejumlah lembaga di Indonesia sudah mulai bertambah untuk peduli terhadap penanganan kekerasan seksual, terkhusus kepada anak.
“Kekerasan seksual ini adalah tindakan pidana yang harus dilakukan, dan harus dilaporkan, sehingga mungkin hari ini memang masyarakat sudah mulai berani dan sudah mulai peduli,” imbuhnya.
Baca juga: Dua Hari Tak Kelihatan Keluar Rumah, Pria Paruh Baya Ini Ditemukan Membusuk
Baca juga: Aditya Zoni Yakin Kakaknya Akan Sembuh, Usai Assesment Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Hakim
Aspal Plastik untuk Pengaspalan Jalan Pernah Dicoba di Deltamas dan Jababeka, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.