Hasto Diperiksa KPK

Imbas Ponsel dan Buku Agenda Disita, Hasto Kristiyanto Laporkan Tiga Penyidik KPK ke Dewan Pengawas

Sebab, jelas Ronny, Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, bukan objek dari pemanggilan KPK.

Editor: Dedy
Warta Kota/Yulianto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjawab pertanyaan dari awak media dan bersiap untuk menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024). Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Warta Kota/Yulianto 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, geram dan tidak menerima atas perlakuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita  tas serta dua buah handphonenya. 

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy  Ronny menerangkan, Hasto Kristiyanto mengaku keberatan atas penyitaan tas dan handphone serta penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK.

Sebab, jelas Ronny, Kusnadi, staf Hasto Kristiyanto, bukan objek dari pemanggilan KPK.

"Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara Mas Hasto Kristiyanto, kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," ucap Ronny.

BERITA VIDEO : TAS DAN HANDPHONE HASTO KRISTIYANTO LANGSUNG DISITA USAI DIPANGGIL KPK, ADA APA?

Ronny menilai, penggeledahan terhadap Kusnadi melanggar Pasal 33 KUHAP dan terkait penyitaan melanggar Pasal 39 KUHAP.

Tak ayal, Hasto pun melaporkan tiga penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu, Senin (10/10/2024) malam.

Pelaporan ini dilakukan imbas ketiga penyidik itu menyita ponsel dan buku catatan agenda miliki Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca juga: Tas dan HP Disita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Keberatan, Ini Penjelasan Tim Juru Bicara KPK

Ketiga orang tersebut yakni Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

"(Kita laporkan) ke Dewas ini (mereka) malam ini," kata Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin.

Dijelaskan Ronny, jumlah ponsel yang disita total tiga unit.

Dua di antaranya ponsel milik Hasto Kritiyanto, sedangkan satu ponsel milik stafnya, Kusnadi.

Tak hanya itu, KPK juga menyita sebuah buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 atas nama Kusnadi.

Sebagaimana diketahui, Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Hal itu juga dibenarkan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved