Demo Tolak Pungli

Bolehkan Sopir Rekam Aksi Pungli Anggotanya, Kadishub Kota Bekasi: Silakan Kirim ke Akun Medsos

Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar menegaskan tidak ada larangan bagi korban yang ingin merekam aksi pungli tersebut.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar saat menemui ratusan sopir angkutan barang yang menggelar aksi demo di kantor Dishub Kota Bekasi, Kecamatan Medansatria, Jumat, 14 Juni 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA — Dinas Perhubungan Kota Bekasi mempersilakan para sopir angkutan barang untuk merekam aktivitas pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Dishub Kota Bekasi.

Karenanya, bagi para sopir terkhusus angkutan barang, mulai saat ini jangan bingung dan takut jika dihampiri oknum Dishub Kota Bekasi yang kerap melakukan pungutan liar (Pungli) atau pelanggaran serupa.

Sebab Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar justru mengarahkan pihak yang menjadi korban pungli untuk merekam aksi nakal tersebut menggunakan ponsel genggam masing-masing.

Zeno Bachtiar menegaskan tidak ada larangan bagi korban yang ingin merekam aksi pungli tersebut.

“Silahkan (merekam) foto ke media sosial (medsos),” kata Zeno Bachtiar, Jumat, 14 Juni 2024.

BERITA VIDEO : AKSI TOLAK PUNGLI OKNUM DISHUB, SOPIR ANGKUTAN BARANG BLOKIR JALAN

Selanjutnya Zeno Bachtiar menjelaskan bagi sopir yang terbukti menemui pelanggaran terhadap oknum Dishub Kota Bekasi dapat langsung mengadukannya ke akun sosmed resmi pihaknya.

Kemudian ia meminta dapat menyampaikan juga perihal lokasi kejadian, waktu, dan kronologi, sehingga dapat langsung dilakukan pembinaan serta penelusuran lebih lanjut.

“Salah satunya ke medsos kami juga ada, kami punya saluran media sosial Dishub kalau dibuka, instagram nya ada bisa ke sana,” jelasnya.

Baca juga: Kadishub Kota Bekasi Benarkan Anak Buahnya Lakukan Pungli ke Sopir Angkutan Barang

Baca juga: Antusias Ikut Bisnis Coaching Gratis, Pendaftar Program IMF Season 3 Capai Ribuan Pelaku UKM

Terkait aktivitas oknum Dishub Kota Bekasi nakal rupanya bukan omongan belaka.

Zeno membenarkan bahwa terdapat pungli dilakukan oleh sejumlah anak buahnya.

Pelaku pungli tidak hanya berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK), melainkan juga ada yang sudah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Isu sudah kami mengetahui, nah dapat kami sampaikan pada kesempatan sangat baik ini enam sampai tujuh orang sudah kami tindak,” ucapnya.

Namun Zeno tidak berkenan menyampaikan data serta hukuman yang diberikan pihak relevan kepada tujuh pelaku pungli Dishub tersebut.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Metro Bekasi Olahraga Bersama Seluruh Personel

Baca juga: Gelar Demo di Kantor Dishub Kota Bekasi, Sopir Angkutan Barang Mengaku Dipalak Hingga Jutaan Rupiah

Hanya saja terdapat sejumlah sanksi dapat diberikan kepada anggota Dishub yakni tertulis, ketidak puasan dari atasan, hingga terberat pemecatan serta pemberhentian dari status ASN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved