Kasus Pelecehan Seksual
Naik ke Tahap Penyidikan, Korban Pelecehan Minta Rektor Nonaktif UP Secepatnya Jadi Tersangka
Dengan ditingkatkannya status penanganan kasus tersebut, artinya pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.
Editor:
Ichwan Chasani
Warta Kota/Ramadhan LQ
Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa lalu, 5 Februari 2024.
"Jadi peristiwa yang dilaporkan itu setelah dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan maka dilakukan gelar perkara akhirnya disimpulkan, oh ini ada dugaan peristiwa pidana, jadi didalami lagi dalam proses penyidikan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti; Wartakotalive/Ramadhan LQ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Halaman 3 dari 3
Tags
penyidik Polda Metro Jaya
Rektor nonaktif Universitas Pancasila
Edie Toet Hendratno
Amanda Manthovani
kasus dugaan pelecehan seksual
Berita Terkait: #Kasus Pelecehan Seksual
Pamerkan Alat Kelamin di Depan Empat Anak Perempuan, Kakek Asal Bekasi Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
MIRIS! Remaja SMA Jadi Korban Eksibisionis, Malah Ditertawakan Petugas Halte TransJakarta |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Lakukan Aksinya di Ruang OSIS, Korban Trauma Hingga Berusaha Melukai Diri |
![]() |
---|
Ironis! Guru SMPN 13 Kota Bekasi Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Siswi Ternyata Anggota TPPK |
![]() |
---|
Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Siswi, Guru Olahraga SMPN 13 Kota Bekasi Dijemput Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.