Kasus Pencabulan
Anak Perempuan Pedagang Kue Keliling Diduga Dicabuli Pelanggan Orangtuanya
Ibu korban diberi uang Rp 70 ribu oleh pelaku, dengan syarat agar anaknya boleh dibawa untuk diperiksa oleh pelaku.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Sementara Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat membenarkan perihal laporan tersebut.
Hingga kini perkara tersebut masih ditahapan penyidikan.
"Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," kata AKP Tamat.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Berita Terkait: #Kasus Pencabulan
| Aksi Bejat Paman, Cabuli Keponakan Perempuan dengan Modus Tawari Pijat Saat Orang Tua Jadi TKI |
|
|---|
| Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak |
|
|---|
| Massa Bentangkan Spanduk di PN Depok Jelang Sidang Vonis Kasus Pencabulan Seret Oknum Anggota DPRD |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ustaz MR yang Diduga Cabuli Anak Angkat Laporkan dr Richard Lee, Ancam Kenakan UU ITE |
|
|---|
| BEJAT! Dua Kakek Kembar 64 Tahun di Bekasi Cabuli Perempuan Disabilitas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.