Kasus Pencabulan
Anak Perempuan Pedagang Kue Keliling Diduga Dicabuli Pelanggan Orangtuanya
Ibu korban diberi uang Rp 70 ribu oleh pelaku, dengan syarat agar anaknya boleh dibawa untuk diperiksa oleh pelaku.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — Seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berumur 50 tahun di kawasan Perumahan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan dugaan kasus pencabulan itu bermula saat orangtua dalam hal ini ibu terduga korban yang berprofesi sebagai pedagang kue keliling tengah berjualan.
Lalu ibu yang berstatus orangtua tunggal atau janda itu kedatangan pembeli yang diketahui sebagai terduga pelaku.
Sang ibu pun berkenalan dengan terduga pelaku hingga bercerita terkait kehidupan ekonomi keluarga.
“Usai cerita, orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab (ekonomi) dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," kata Lia Latifah, Kamis, 20 Juni 2024.
Baca juga: Kadiv Humas Polri Akui Ada Saksi Kasus Vina Cirebon yang Dijanjikan Uang untuk Bohong, Siapa Dia?
Baca juga: Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika Digelar Pengadilan Agama Cibinong Hari Ini
Lia Latifah menjelaskan terduga pelaku kemudian menyodorkan uang Rp 70 ribu ke ibu dengan dalih agar putrinya yang masih duduk dibangku SD untuk diperiksa layaknya seorang dokter kepada pasien.
Usai ibu menerima tawaran, anak tersebut kemudian dibawa terduga pelaku.
Karena terduga pelaku memiliki kesempatan berbuat tak senonoh, aksi pencabulan pun terjadi.
"Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia, kemudian terjadilah persetubuhan, dan itu sudah empat kali terjadi,” jelasnya.
Lia Latifah menyampaikan perkara ini baru terkuak usai terduga korban menceritakan sepenuhnya kejadian ini ke kakak kandungnya.
Baca juga: Mabes Polri Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky, Korban Pembunuhan Sadis di Cirebon
Baca juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Mabes Polri, Gara-Gara Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Lagunya
Secara kebetulan sang kakak yang diketahui bersekolah di wilayah Jawa Tengah tengah kembali ke Kota Bekasi atau tempat kediamannya.
"Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi, lalu kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," ucapnya.
Berdasarkan hal itu, Lia Latifah menuturkan pihaknya sudah melaporkannya ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
Bahkan terduga korban kasus pencabulan itu pun sudah menjalani pemeriksaan visum.
"Malam (Selasa 18/6/2024) Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya. Tadi pagi dilakukan visum oleh polisi dan kami sekarang sedang menunggu hasil visum tersebut," tuturnya.
Baca juga: Gerindra, PKB dan Demokrat Kabupaten Bekasi Resmi Bentuk Koalisi, Cabup Ditentukan Akhir Juli
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 20 Juni 2024
Sementara Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat membenarkan perihal laporan tersebut.
Hingga kini perkara tersebut masih ditahapan penyidikan.
"Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," kata AKP Tamat.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Setelah Buron Dua Tahun dan Masuk DPO |
![]() |
---|
Sodomi Bocah 12 Tahun, Ketua RT di Lenteng Agung Jaksel Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Beberkan, Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Ngaji di Tebet Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Polisi Buka Hotline untuk Cari Korban Lain, Catat Nomer Kontaknya |
![]() |
---|
Diduga Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji Diamankan Polisi, Korban Kemungkinan Bertambah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.