Berita Karawang

Tak Pakai Helm, Pengendara Motor Ini Tancap Gas Nekat Lawan Arah di Tol Layang MBZ, Begini Nasibnya

Beruntung saja, petugas gabungan dari PT Jasamarga bersama pihak kepolisian lalu lintas berhasil menyetopnya.

|
Editor: Dedy
Tangkap layar akun Instagram
Seorang pemotor tak pakai helm masuk ke Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) sambil melawan arah. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Seorang pengendara motor melakukan aksi nekat.

Pengendara motor tanpa memakai helm ini menerobos masuk ruas jalan Layang Tol Sheikh Mohammed bin Zayed atau Tol MBZ, Karawang, Jawa Barat .

Beruntung saja, petugas gabungan dari PT Jasamarga bersama pihak kepolisian lalu lintas berhasil menyetopnya.

"Kejadian bermula dari kendaraan motor masuk melalui Gerbang Tol Karawang Barat KM 48 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Desti Anggraeni dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).

BERITA VIDEO : VIRAL! KECELAKAAN FORTUNER BERNOPOL DINAS POLRI DI TOL MBZ

Awalnya, kata Desti, pengendara motor nekat itu tidak lawan arah.

Petugas keamanan yang melihat adanya kendaraan roda dua masuk ke ruas tol itu berusaha memberhentikan, namun, pemotor itu tidak mau berhenti.

Alhasil, dia memutar balik dan mengendarai motornya berlawanan arah.

"Petugas keamanan yang melihat adanya kendaraan motor yang melintas segera melakukan penghadangan. Tetapi kendaraan motor tersebut memutar balik dan melaju menuju akses keluar Ruas Jalan Layang MBZ mengakibatkan motor melawan arus," paparnya.

Karena berisiko terjadinya kecelakaan, Petugas Mobile Customer Service (MCS) bersama pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap kendaraan bermotor tersebut.

"Tepat di KM 32+800 pengendara motor berhasil diamankan oleh petugas," jelas Desti.

Baca juga: Fortuner Polda Jabar Ngebut di Bahu Jalan MBZ Hingga Tabrak Elf, Pelat Nomor Diganti Jadi Sipil

Pihak PT JCC kemudian menyerahkan pengendara motor tersebut ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Desti memastikan, PT JJC maupun Pengelola Ruas Tol Jakarta-Cikampek telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk ke ruas jalan tol.

"Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya," paparnya.

Sebab, spesifikasi rancangan bangunan atau ruas jalan tol khusus ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

"PT JJC memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut dan mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara," tandasnya.

Ditilang

Aksi nekat pengendara motor ini terekam kamera salah satu pengendara dan videonya viral di media sosial.

Video yang merekam detik-detik pengendara motor yang melanggar itu diunggah akun Instagram @bekasi24jamcom.

Dalam video yang beredar, pengendara motor tersebut tampak tak mengenakan helm ketika berkendara.

Pengendara itu menggunakan motor metik berwarna putih.

BERITA VIDEO : VIRAL! VIDEO KAMBING BERLARIAN DI TOL LAYANG MBZ, TERNYATA BEGINI FAKTANYA 

Selain melanggar karena masuk jalan tol, pengendara motor ini juga melawan arus. Bahkan, pengendara ini memacu sepeda motor dengan kecepatan cukup kencang.

“Pemotor tanpa helm naik di Tol Layang MBZ lawan arah Cikampek KM 42,” demikian keterangan video yang diunggah.

Pengendara motor kabur Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek, Kompol Deny Yuda Hermawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Petugas semula sempat memberhentikan pengendara motor itu ketika hendak masuk gerbang Tol Karawang Barat.

Namun, pengendara itu tetap memacu sepeda motor hingga masuk ke Tol MBZ.

“Sempat dihentikan dari gerbang (tol) Karawang Barat, dihentikan tapi malah kabur akhirnya putar balik masuk arah MBZ," kata Deny saat dihubungi pada Rabu (19/6/2024).

Aksi kejar-kejaran terjadi antara-pengendara motor dan polisi. Pengendara tertangkap dan dihentikan di KM 48 Tol Cikampek.

Akibat pelanggaran yang dilakukan, polisi memberikan sanksi pengendara motor itu berupa tilang.

(Sumber : Kompas.com)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/06/20/17564091/kronologi-pengendara-motor-tak-pakai-helm-lawan-arah-di-jalan-layang-tol.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved