Berita Bekasi

Pria Pengangguran Lecehkan Lima Bocah Laki-laki di Bekasi, Pelaku Digiring ke Kantor Polisi

Bripka Oki Dwi Swarno mengatakan pelaku berinisial FP saat ini sudah ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Ilustrasi pelecehan pada anak. 

Hingga kini, Tamat mengungkapkan FP masih dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.

"Ditangkap pelapor dan warga, kemudian diserahkan ke Polsek, dari Polsek dibawa ke Polres," tutupnya.

Korban Pencabulan

Kasus pelecehan seksual juga terjadi baru-baru ini di kawasan Perumahan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berumur 50 tahun.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan dugaan kasus pencabulan itu bermula saat orangtua dalam hal ini ibu terduga korban yang berprofesi sebagai pedagang kue keliling tengah berjualan.

Lalu ibu yang berstatus orangtua tunggal atau janda itu kedatangan pembeli yang diketahui sebagai terduga pelaku.

Sang ibu pun berkenalan dengan terduga pelaku hingga bercerita terkait kehidupan ekonomi keluarga.

“Usai cerita, orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab (ekonomi) dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," kata Lia Latifah, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca juga: Kadiv Humas Polri Akui Ada Saksi Kasus Vina Cirebon yang Dijanjikan Uang untuk Bohong, Siapa Dia?

Baca juga: Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika Digelar Pengadilan Agama Cibinong Hari Ini

Lia Latifah menjelaskan terduga pelaku kemudian menyodorkan uang Rp 70 ribu ke ibu dengan dalih agar putrinya yang masih duduk dibangku SD untuk diperiksa layaknya seorang dokter kepada pasien.

Usai ibu menerima tawaran, anak tersebut kemudian dibawa terduga pelaku.

Karena terduga pelaku memiliki kesempatan berbuat tak senonoh, aksi pencabulan pun terjadi.

"Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia, kemudian terjadilah persetubuhan, dan itu sudah empat kali terjadi,” jelasnya.

Lia Latifah menyampaikan perkara ini baru terkuak usai terduga korban menceritakan sepenuhnya kejadian ini ke kakak kandungnya.

Baca juga: Mabes Polri Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky, Korban Pembunuhan Sadis di Cirebon

Baca juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Mabes Polri, Gara-Gara Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Lagunya

Secara kebetulan sang kakak yang diketahui bersekolah di wilayah Jawa Tengah tengah kembali ke Kota Bekasi atau tempat kediamannya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved