Berita Bekasi

Pria Pengangguran Lecehkan Lima Bocah Laki-laki di Bekasi, Pelaku Digiring ke Kantor Polisi

Bripka Oki Dwi Swarno mengatakan pelaku berinisial FP saat ini sudah ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Ilustrasi pelecehan pada anak. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA — Seorang pria berinisial FP (24) melecehkan lima bocah laki-laki di kawasan Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno mengatakan FP saat ini sudah ditangkap dan digiring ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Awalnya pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal," kata Oki, Kamis, 20 Juni 2024.

Oki menjelaskan FP sebelumnya ditangkap usai diketahui telah melakukan pelecehan pada Rabu (19/6/2024).

Kronologi penangkapan FP bermula saat dirinya mendapat laporan dari warga terkait terdapat anak dibawa seorang pria tidak dikenal pada Senin, 17 Juni 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 21 Juni 2024 Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 21 Juni 2024, di Waterboom Lippo Cikarang

Tidak berselang lama setelah dilaporkan, anak itu kembali sekira pukul 21.00 WIB. 

Selanjutnya anak itu ditanya oleh warga terkait kebenaran informasi tersebut, dan rupanya dibenarkan.

Bahkan anak tersebut juga mengaku sempat dilecehkan.

"Pas ditanya anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan," jelasnya.

Oki menuturkan usai dua hari kejadian, pelaku kembali datang dan anak yang sebelumnya dibawa itu rupanya masih ingat wajah pelaku.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 21 Juni 2024, di Gebyar PATEN Kecamatan Tempuran

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 21 Juni 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00

Kemudian Oki langsung menangkap pelaku yang berstatus pengangguran itu. 

"Setelah pelaku datang lagi ke lapangan di depan Kecamatan Bekasi Utara, pelaku langsung cepat ditangkap dan diinterogasi," tuturnya.

Sementara Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat juga membenarkan penangkapan FP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku rupanya sudah lima kali beraksi dengan sasarannya hanya mengincar anak laki-laki.

"(Korban) ada lima. Rata-rata usianya 8 tahun. Status (pelaku) tidak bekerja," imbuh Tamat.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok Butuh Sopir Ambulance

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Denso Indonesia Bekasi - Plant Butuh Sales Management Staff

Hingga kini, Tamat mengungkapkan FP masih dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.

"Ditangkap pelapor dan warga, kemudian diserahkan ke Polsek, dari Polsek dibawa ke Polres," tutupnya.

Korban Pencabulan

Kasus pelecehan seksual juga terjadi baru-baru ini di kawasan Perumahan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berumur 50 tahun.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan dugaan kasus pencabulan itu bermula saat orangtua dalam hal ini ibu terduga korban yang berprofesi sebagai pedagang kue keliling tengah berjualan.

Lalu ibu yang berstatus orangtua tunggal atau janda itu kedatangan pembeli yang diketahui sebagai terduga pelaku.

Sang ibu pun berkenalan dengan terduga pelaku hingga bercerita terkait kehidupan ekonomi keluarga.

“Usai cerita, orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab (ekonomi) dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," kata Lia Latifah, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca juga: Kadiv Humas Polri Akui Ada Saksi Kasus Vina Cirebon yang Dijanjikan Uang untuk Bohong, Siapa Dia?

Baca juga: Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi dan Andrew Andika Digelar Pengadilan Agama Cibinong Hari Ini

Lia Latifah menjelaskan terduga pelaku kemudian menyodorkan uang Rp 70 ribu ke ibu dengan dalih agar putrinya yang masih duduk dibangku SD untuk diperiksa layaknya seorang dokter kepada pasien.

Usai ibu menerima tawaran, anak tersebut kemudian dibawa terduga pelaku.

Karena terduga pelaku memiliki kesempatan berbuat tak senonoh, aksi pencabulan pun terjadi.

"Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia, kemudian terjadilah persetubuhan, dan itu sudah empat kali terjadi,” jelasnya.

Lia Latifah menyampaikan perkara ini baru terkuak usai terduga korban menceritakan sepenuhnya kejadian ini ke kakak kandungnya.

Baca juga: Mabes Polri Ungkap Hasil Visum Vina dan Eky, Korban Pembunuhan Sadis di Cirebon

Baca juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Mabes Polri, Gara-Gara Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Lagunya

Secara kebetulan sang kakak yang diketahui bersekolah di wilayah Jawa Tengah tengah kembali ke Kota Bekasi atau tempat kediamannya.

"Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi, lalu kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," ucapnya.

Berdasarkan hal itu, Lia Latifah menuturkan pihaknya sudah melaporkannya ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.

Bahkan terduga korban kasus pencabulan itu pun sudah menjalani pemeriksaan visum.

"Malam (Selasa 18/6/2024) Komnas PA mengantarkan keluarga korban yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue ibunya. Tadi pagi dilakukan visum oleh polisi dan kami sekarang sedang menunggu hasil visum tersebut," tuturnya.

Baca juga: Gerindra, PKB dan Demokrat Kabupaten Bekasi Resmi Bentuk Koalisi, Cabup Ditentukan Akhir Juli

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 20 Juni 2024

Sementara Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat membenarkan perihal laporan tersebut.

Hingga kini perkara tersebut masih ditahapan penyidikan.

"Semalam laporan, hari ini visum. Saya sudah diskusi ke penyidik. Nah, besok diagendakan untuk pelapornya kami hubungi, untuk pemeriksaan awal," kata AKP Tamat.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved