Senin, 27 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Proyek Jalan Senilai Rp10 Miliar di Karawang Berpotensi Dicurangi Oknum Pejabat

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno membenarkan adanya proyek peningkatan senilai Rp10 miliar lebih di jalan Tamelang-Jatisari.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Karawang, Awandi Siroj Suwandi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pengadaan pekerjaan konstruksi jalan non tematik peningkatan jalan Tamelang-Jatisari di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang menuai sorotan publik.

Sebab proyek senilai Rp.10.465.234.000,- itu diduga berpotensi dicurangi oknum pejabat terkait.

Ketua LSM Laskar Merah Putih (LMP) Karawang, Awandi Siroj Suwandi mengatakan bahwa CV Gemilang Pratama telah ditetapkan sebagai pemenang dalam proses seleksi LPSE yang diikuti oleh 15 perusahaan.

Namun, adanya kabar upaya oknum pejabat terkait untuk mengganti pemenang dengan cara membatalkan penetapan itu dan akan diganti oleh perusahaan lain.

"Saya mendengar kabar ada upaya dari oknum pejabat terkait untuk mengganti pemenang dengan cara membatalkan penetapan itu dan akan diganti oleh perusahaan lain dengan dasar yang tidak jelas," kata Awandi Siroj Suwandi, pada Jumat, 21 Juni 2024.

Baca juga: Meski Ditangkap, Virgoun Belum Ditetapkan jadi Tersangka, Polisi Masih Buru Pemasok Sabu

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 Dijadwalkan September 2024

Dia melanjutkan, oknum pejabat tersebut mencoba melakukan intervensi kepada Pokja (Kelompok Kerja) untuk melakukan evaluasi terhadap pemenang proyek yaitu CV Gemilang Pratama agar bisa digantikan dengan perusahaan pilihannya.

Awandi Siroj Suwandi juga mengaku telah mengantongi nama perusahaan yang dimaksud.

"Saya sudah tau identitas perusahaannya, juga sudah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada perbuatan tersebut. Saya cuma ingatkan jangan sewenang-wenang," katanya.

Ia mengingatkan para pejabat terkait agar tidak melanggar integritas dan keadilan dalam proses pengadaan proyek.

"Saya ingatkan agar tidak membawa kepentingan pribadi dalam hal pengadaan proyek, ciptakanlah lingkungan yang bersih dan transparan, jangan sampai seenaknya, apalagi merasa dirinya berkuasa," tuturnya.

Baca juga: Pecah Rekor, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Melambung Tinggi Hingga Rp1.371 Per Gram

Baca juga: Tangkap Pengedar Sekaligus Peracik Tembakau Sintetis, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar 

Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait proyek tersebut, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno membenarkan terkait adanya proyek peningkatan senilai Rp10 miliar lebih di jalan Tamelang-Jatisari.

"Iya benar ada proyek itu, tapi itu masih di tim pokja, belum sampai ke PPK," ujarnya melalui layanan pesan singkat whatsapp.

Namun ia membantah adanya upaya dari pihak terkait untuk membatalkan dan mengganti pemenang proyek tersebut.

"Tidak ada yang namanya upaya untuk memenangkan salah satu penyedia semua berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan pokja untuk mendapatkan pemenang yang sesuai dengan kualifikasi," tuturnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved