Judi Online
Minta Data Anggota DPR yang Terlibat Judi Online, Legislator Gerindra Ini Usul MKD Panggil PPATK
Terkhusus untuk anggota DPR RI, Habiburokhman menjelaskan ancaman sanksi jika ada anggota dewan terbukti terlibat permainan judi online.
TRIBUNBEKASI.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan agar pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pemanggilan terhadap PPATK tersebut untuk keperluan meminta data anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terlibat judi online.
Habiburokhman menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
"Saya sebagai anggota MKD, saya akan usulkan di rapat pleno MKD agar kami memanggil PPATK dan meminta data tersebut, terkhusus data-data anggota DPR yang diinformasikan diduga terlibat bermain judi online," kata Habiburokhman.
Dalam rapat kerja tersebut, PPATK mengungkapkan adanya temuan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam permainan judi online.
Baca juga: Gawat, PPATK Temukan 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online, Transaksinya Hampir Rp 25 M
Baca juga: Kapolsek di Sumsel 7 Tahun Telantarkan Istri dan 3 Anak, Sang Istri Terpaksa Jadi Tukang Ojek
Terkhusus untuk anggota DPR RI, Habiburokhman menjelaskan ancaman sanksi jika ada anggota dewan terbukti terlibat permainan judi online.
"Kalau di pedoman tata beracara sanksinya itu macam-macam. Kalau kode etik itu kan jelas pasal 3 ayat 2 anggota DPR dilarang mendatangi tempat perjudian, itu di kode etik," ujar legislator Partai Gerindra itu.
"Nah sanksinya bisa sanksi ringan, sanksi sedang atau sanksi berat, tergantung materi perbuatannya masing-masing," pungkasnya.
BERITA VIDEO: LIVE UPDATE | PPATK: JAWA BARAT JADI PROVINSI PALING BANYAK TRANSAKSI JUDI ONLINE, CAPAI RP3,8 T
Anggota DPR Main Judi Online
Diberitakan sebelumnya, penggemar judi online ternyata tak pandang bulu, dari kalangan masyarakat biasa, artis, hingga kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Menurut Ivan Yustiavandana, dari jumlah 1.000 lebih anggota Dewan yang bermain judi online tersebut, PPATK mencatat lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan.
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ujarnya.
Baca juga: Viral, Pencuri Kotak Amal Masjid di Perumahan Tegalsawah Karawang Terekam CCTV
Baca juga: Rabu Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun Rp 7.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Merespon pernyataan Ivan Yustiavandana itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak segan melaporkan anggota DPR maupun DPRD yang bermain judi online.
"Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya kita minta ini minta infonya," kata Habiburokhman di ruang rapat.
Habiburokhman meminta PPATK melaporkan langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ditemukan anggota DPR yang bermain judi online.
"Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, judi online sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.
Baca juga: Kakek dan Paman Pelaku Rudapaksa Dua Bocah, Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: YouTuber Denise Chariesta Laporkan ART ke Polisi, Gara-Gara Kamera Rp 60 Juta Dibawa Kabur
Namun, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.
"Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan," ungkap Habiburokhman.
Menanggapi pernyataan Habiburrokhman tersebut, Ivan Yustiavandana menyatakan PPATK akan menyurati Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengenai temuan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
"Ya nanti akan kami kirim surat," kata Ivan Yustiavandana.
Nyaris Semua Provinsi
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.
Banyak provinsi di Indonesia di mana ditemukan masyarakatnya bermain judi online.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 26 Juni 2024 Ini
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 26 Juni 2024, di Toko Bangunan Mitra 10 Desa Sukaresmi
“Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa, 25 Juni 2024.
Hadi Tjahjanto juga mengungkap ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Provinsi Jawa Barat menjadi urutan pertama dengan 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.
Kemudian DKI Jakarta ada di urutan kedua dengan jumlah pelaku judi online sebanyak 238.568 orang, dengan total transaksi Rp2,3 triliun.
Pada urutan ketiga, adalah Jawa Tengah dengan pelaku judi online 201.963 orang dan total transaksinya Rp1,3 triliun.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 26 Juni 2024 di Gebyar Paten Kecamatan Rengasdengklok
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Motor Parts Mfg Indonesia Cari Lagi 50 Operator Produksi
Urutan keempat, Provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pelaku pemain judi online dan total angka transaksi Rp1,051 triliun.
Terakhir Provinsi Banten, dengan 150.302 pelaku dan nilai transaksi judi online mencapai Rp1,022 triliun.
Sementara pada tingkat kabupaten, urutan pertama diisi oleh Kota Administrasi Jakarta Barat dengan transaksi sebanyak Rp792 miliar, dan Kota Bogor sebanyak Rp612 miliar.
Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara sebanyak Rp430 miliar.
Pada tingkat kecamatan, paling tinggi adalah Kecamatan Bogor Selatan dengan pelakunya 3.720 orang dan uang yang beredar Rp349 miliar.
Baca juga: Tega Cabuli 7 Bocah, Predator Anak di Bekasi Utara Ini Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Baca juga: Modus Pencabulan Predator Anak di Bekasi, Kerap Ajak Korban Bermain Bola, Lalu Direkam di Ponsel
Lalu Kecamatan Tambora sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng pelakunya 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar.
Lalu kecamatan Tanjung Priok 954 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar.
Kecamatan Kemayoran Rp118 miliar di dengan 6.080 orang pelaku, lalu Kecamatan Kalideres punya nilai transaksi Rp113 miliar dengan 9.825 pemain, dan Kecamatan Penjaringan pemainnya 7.127 orang dengan Rp108 miliar total transaksi.
“Nanti para camat para kepala desa, kita undang di Kementerian Polhukam, karena untuk kementerian-kementerian yang lain ada TNI-Polri dan lainnya itu sudah kita serahkan nama-namanya kepada kepala lembaga," kata Hadi Tjahjanto. (Tribunnews.com/Chaerul Umam/Fersianus Waku/Danang Triatmojo)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Habiburokhman
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Kepala PPATK
Ivan Yustiavandana
Pamer Penangkapan Komplotan Penipu Bandar Judi Online, Polda DIY Ditertawakan Warganet |
![]() |
---|
Pramono Ingatkan ASN Jakarta! Main Judi Online, Ancam Tak Naik Jabatan |
![]() |
---|
Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Penipu di Tambora Jakbar Ini Gunakan Uang Rp 171 Juta untuk Judi Online |
![]() |
---|
Markas Judol Jaringan China-Kamboja di Bogor, Tangerang, Bekasi Digerebek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.