Tahanan Tewas
Kalapas Bulak Kapal Ungkap Fakta Napi Inisial ZAN Tewas Ditemukan Tergantung Pakai Handuk
Muhammad Susanni menjelaskan, usai kejadian, jasad ZAN sempat akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi namun pihak keluarga menolak.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Sejumlah fakta terkait seorang tahanan berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang ditemukan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi mulai terungkap.
Kali ini fakta tersebut datang dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni yang mengatakan, ZAN diketahui tewas usai tergantung di dalam jeruji besi.
“Tergantung menggunakan handuk, posisinya tergantung,” kata Muhammad Susanni, Jumat, 28 Juni 2024.
Muhammad Susanni pun memaparkan, peristiwa tersebut bermula terjadi pada Minggu, 19 Mei 2024.
Dirinya pertama mendapatkan laporan terdapat tahanan yang tewas dalam kondisi tergantung.
Kemudian diinstruksikan kepada anak buahnya dalam hal ini petugas lapas untuk langsung mendatangi lokasi kejadian, lalu melapor polisi, dan segera membuat laporan atensi ke pimpinan.
Baca juga: Pengamat Politik Sebut Potensi Duet Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta Masih di Bawah 50 Persen
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 28 Juni 2024 Cek Lokasinya
Sesampainya di lokasi kejadian, petugas lapas langsung meminta kronologi kepada rekan satu sel ZAN.
Saat didapati informasi dari yang bersangkutan, ZAN pertama diketahui tewas usai satu rekan selnya melakukan salat subuh dan melihat dalam kondisi tergantung.
Napi yang melihat dalam kondisi tergantung itu seketika terkejut dan langsung berteriak untuk berupaya memberitahu kepada petugas lapas.
“Ada satu orang yang bangun salat subuh. Kondisi saat itu masih lengkap. Kamar ini kan kecil, ukurannya sekitar 5 x 7, isinya tujuh orang, yang bersangkutan salat subuh, tentu kalau wudhu di kamar mandi. Menurut yang bersangkutan saat salat subuh kondisi tidak ada apa-apa, habis salat subuh dia tidur lagi, dan jam enam pagi melihat ada yang tergantung,” paparnya.
Muhammad Susanni menjelaskan setelah kejadian, pihak kepolisian, kejaksaan, dan petugas lapas langsung membawa ZAN ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna melakukan autopsi.
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 28 Juni 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 28 Juni 2024, di Gebyar PATEN Kecamatan Batujaya
Namun pihak keluarga ZAN yang berada di Medan, Sumatera Utara justru menolak untuk dilakukan autopsi.
Walaupun pihak kepolisian sudah mencoba mengarahkan keluarga untuk memperkenankan autopsi.
“Karena menurut polisi harus seizin keluarganya ya sudah kami akhirnya selesai sampai di situ, artinya kami tidak bisa melangkah lagi, padahal saya ingin clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera,” jelasnya.
Selanjutnya Muhammad Susanni dan jajarannya langsung memfasilitasi pengiriman kargo jenazah pada hari kejadian untuk dikirim ke kediaman keluarga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.