Tahanan Tewas
Polisi Periksa Saksi Serta Petugas Lapas Bulak Kapal Terkait Tewasnya Napi ZAN
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya saat ini akan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Proses pendalaman kasus kematian seorang tahanan berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi hingga kini masih berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya saat ini akan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Pemeriksaan itu bertujuan untuk mendapatkan fakta atau bukti akurat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Dalam penanganan selanjutnya l akan dilakukan pemeriksaan di Lapas Bulak Kapal, terutama terhadap petugas Lapas,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Jumat, 28 Juni 2024.
Tidak hanya itu, AKBP Muhammad Firdaus menuturkan selanjutnya akan dilakukan juga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Lansia di Cikarang Dirampok, Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Tembok
Baca juga: Pelaku Pembegalan Ojek Online yang Pura-Pura Jadi Penumpang Belum Tertangkap, Ini Tampangnya
“Saksi dua, dari kakak korban, satu dari keluarganya itu kami periksa,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui, ZAN diinformasikan tewas usai diduga dikeroyok di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.
Perkara terhadap tahanan titipan Kejaksaan Negeri itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan teregister dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Bahkan Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam yang sudah dilakukan Minggu lalu, 23 Juni 2024.
AKBP Muhammad Firdaus pun membernarkan mengenai kejadian itu.
Baca juga: Pengemudi Ojol Jadi Korban Begal Penumpang, Wajah Pelaku Disebar di Medsos, Malah Balik Mengancam
Baca juga: Melonjak Rp 10.000 Per Gram, Jumat Ini Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jadi Segini
"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
Firdaus mengucapkan kronologi kejadian yang berlangsung Minggu, 19 Mei 2024 itu didapat oleh polisi bermula saat ZAN ditemukan tergantung di jeruji besi di dekat kamar mandi.
Kemudian rekan satu sel ZAN yang saat itu baru bangun dari tidur seketika terkejut melihat terduga korban dalam kondisi tergantung.
"Pada saat itu teman satu selnya terbangun, melihat (ZAN) sudah tergantung, langsung dilaporkan ke petugas lapas kemudian petugas memberitahu ke polsek dan dilakukan cek TKP dan olah TKP oleh Inafis Polres Metro Bekasi Kota," jelas Firdaus.
Namun Firdaus belum merinci terdapat di mana saja luka yang dialami ZAN.
Baca juga: Percepat Pembangunan Wilayah Utara, Dani Ramdan Ajukan Sertifikasi Lahan Hutan Muaragembong
Baca juga: Kalapas Bulak Kapal Ungkap Fakta Napi Inisial ZAN Tewas Ditemukan Tergantung Pakai Handuk
Sebab proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi masih menunggu hasil otopsi serta ekshumasi.
"Masih didalami apakah akibat dianiaya atau apa, yang jelas didalami, kami tunggu hasil otopsi," tutupnya.
Minta Kirim Uang
Sebelumnya diberitakan, fakta terbaru didapat dari kasus pengeroyokan terhadap seorang tahanan berinisial ZAN (26) asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara hingga tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Tim Kuasa Hukum dari keluarga ZAN, Farhat Abbas mengatakan sebelum tahanan itu meninggal dunia rupanya sempat menghubungi pihak keluarga untuk meminta uang.
Satu hari sesudah meminta uang kepada pihak keluarga, ZAN kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat Abbas, Kamis, 27 Juni 2024.
Farhat Abbas menilai tewasnya ZAN dinilai janggal, mengingat pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan pemuda itu justru meninggal dunia akibat bunuh diri.
Baca juga: Bikin Heboh Dikira Suara Setan, Ternyata Wanita ODGJ Tidur di Atap Masjid Karawang
Baca juga: Formulir PPDB Diduga Dijual Oknum Kepsek di SMKN 8 Kota Bekasi, Tim Saber Pungli Diharap Bertindak
Namun keluarga curiga karena kondisi jenazah ZAN penuh luka lebam saat diterima kepada pihak keluarga, sehingga pihak keluarga menduga ZAN adalah korban dari tindak pidana penggeroyokan yang terjadi di dalam lapas.
"(Meninggal dunia) saat dalam karantina di lapas," jelasnya.
Kini perkara terhadap tahanan titipan Kejaksaan Negeri itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan teregister dalam Nomor:LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Bahkan Polres Metro Bekasi Kota telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam yang sudah dilakukan Minggu lalu, 23 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus pun membernarkan mengenai kejadian itu.
Baca juga: Kemenkominfo Apresiasi Program Smart City Kabupaten Bekasi
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Kamis Ini Turun Lagi Rp 11.000 Per Gram, Ini Detailnya
"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata AKBP Muhammad Firdaus, Kamis, 27 Juni 2024.
AKBP Muhammad Firdaus menuturkan kronologi kejadian yang berlangsung Minggu, 19 Mei 2024 itu didapat oleh polisi bermula saat ZAN ditemukan tergantung di jeruji besi di dekat kamar mandi.
Kemudian rekan satu sel ZAN yang saat itu baru bangun dari tidur seketika terkejut melihat terduga korban dalam kondisi tergantung.
"Pada saat itu teman satu selnya terbangun, melihat (ZAN) sudah tergantung, langsung dilaporkan ke petugas lapas kemudian petugas memberitahu ke polsek dan dilakukan cek TKP dan olah TKP oleh Inafis Polres Metro Bekasi Kota," jelas AKBP Muhammad Firdaus.
Namun AKBP Muhammad Firdaus belum merinci terdapat di mana saja luka yang dialami ZAN.
Baca juga: Satu Orang Napi Tewas Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lapas Bulak Kapal
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 27 Juni 2024
Sebab proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi masih menunggu hasil otopsi serta ekshumasi.
"Masih didalami apakah akibat dianiaya atau apa, yang jelas didalami, kami tunggu hasil otopsi," tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/AKBP-Muhammad-Firdaus-28-Jun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.