Berita Nasional

Jika Masih Dibutuhkan Keterangannya, Sekjen PDIP Hasto Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa sikap kooperatif ini sudah pernah ditunjukkannya saat  memenuhi panggilan KPK, pada Senin lalu, 10 Juni 2024. 

Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai menghadiri Soekarno Run di Parkir Timur Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat , Minggu, 30 Juni 2024. 

Saat Kusnadi tiba di lantai 2, penyidik KPK menggeledah Kusnadi dan melakukan penyitaan.

Pihak Hasto keberatan terhadap penyitaan dan penggeledahan tersebut. Sebab, Kusnadi bukan objek dari pemanggilan.

"Pemanggilan hari (Senin) ini adalah panggilan saksi untuk saudara Mas Hasto Kristiyanto, kok tiba-tiba saudara Kusnadi, kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," ucap Ronny.

Ronny menilai, penggeledahan terhadap Kusnadi melanggar Pasal 33 KUHAP dan terkait penyitaan melanggar Pasal 39 KUHAP.

Sebagaimana diketahui, hari ini Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron empat tahun lamanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved