2 Anggota DPR Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Doyan Main Judi Online
Satgas Judi Online menyerahkan ke MKD dua nama anggota DPR RI yang diduga doyan main judi online
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.
"Saya anggota MKD juga, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.
Merespons itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.
Ivan menuturkan pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Demo Jakarta Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Ribuan Buruh Turun ke Jalan |
|
|---|
| Uji Materi Pasal 304 KUHD Tentang Kepastian Klaim Asuransi Bergulir di MK |
|
|---|
| Developer Bekasi Jelaskan Duduk Perkara Akses Menuju Musala Berujung Pengusiran di Komisi III DPR RI |
|
|---|
| Diusir Habiburokhman dari Ruangan Komisi III DPR RI, GM PT HDP Lukman Nur Hakim Bilang Begini |
|
|---|
| Bramantyo Nilai Pidato Prabowo di WEF Davos 2026 Momen Tarik Investasi Berkelanjutan dan Perdamaian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ketua-MKD-Adang-Daradjatun.jpg)