Judi Online
Main Judi Online, Satgas Tangkap Dua Anggota DPR RI, Begini Reaksi Puan Maharani
Kedua anggota DPR RI yang terlibat judi online tersebut kemudian diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (2/7/2024).
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Dua anggota DPR RI yang harusnya menjadi contoh masyarakat, kencaduan judi online.
Dua anggota DPR RI tersebut ditangkap oleh Satgas Judi Online karena diduga kuat bermain judi online.
Kedua anggota DPR RI yang terlibat judi online tersebut kemudian diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (2/7/2024).
Ternyata, kedua legislator itu diduga hanya deposit tidak lebih dari Rp 500 ribu untuk main judol.
BERITA VIDEO : GAWAT, JUDI ONLINE BIKIN ANGKA CERAI DI JAKARTA BARAT MENINGKAT
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman.
Dia menyebut temuan tersebut berdasarkan laporan Menko Polhukam selaku Ketua Satgas Judi Online melalui surat resmi ke MKD DPR RI.
"Rp 500 ribu, dua-duanya," kata Habiburokhman di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Satgas Lacak Empat Bandar Judi Online di Indonesia, Kapolri: Sudah Terdeteksi, Tinggal Tangkap!
Ia menyampaikan kedua anggota DPR RI itu nantinya akan segera diperiksa oleh MKD. Hanya saja, MKD tidak berniat memproses hal tersebut ke jalur hukum.
"APH-nya (aparat penegak hukum--red) apaan orang Rp 500 ribu," ucapnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya anggota dewan yang diduga terlibat judi online.
Puan mempersilakan nama-nama anggota DPR RI itu disebutkan jika terbukti terlibat judi online.
"Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan keduanya tidak akan diadukan ke penegak hukum lantaran nilai transaksinya hanya kecil.
"Jadi besarannya kecil-kecil ya, Rp 500 ribu paling besar ya," pungkasnya.
Pamer Penangkapan Komplotan Penipu Bandar Judi Online, Polda DIY Ditertawakan Warganet |
![]() |
---|
Pramono Ingatkan ASN Jakarta! Main Judi Online, Ancam Tak Naik Jabatan |
![]() |
---|
Pernah Berangkatkan Umrah 47 Orang dari Duit Judol, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Penipu di Tambora Jakbar Ini Gunakan Uang Rp 171 Juta untuk Judi Online |
![]() |
---|
Markas Judol Jaringan China-Kamboja di Bogor, Tangerang, Bekasi Digerebek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.