Berira Karawang

Pupuk Indonesia Gandeng Aparat Pastikan Penjualan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Pengecekan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan distribusi dan penjualan pupuk berlangsung sesuai aturan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Pupuk Indonesia melakukan pengecekan distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Saroyo menuturkan, penebusan kolektif tersebut tetap bisa dilakukan asal tetap memperlihatkan KTP yang bersangkutan.

“Selama KTP yang bersangkutan terdaftar di e-RDKK, bisa dikolektifkan,” kata Saroyo.

Seperti diketahui, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 30/KPTS/RC.210/B/06/2024 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dari Kios Pengecer Ke Petani, Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia mewajibkan penebusan pupuk bersubsidi menggunakan KTP melalui aplikasi i-Pubers.

Transaksi tersebut hanya bisa dilakukan oleh petani yang terdaftar dalam penerima pupuk di e-RDKK pada kios pengecer resmi untuk dilakukan input penyaluran pupuk bersubsidinya secara digital.

Saat transaksi, penebus harus menunjukkan dokumen dokumen KTP Asli, tanda tangan digital, foto diri petani menggunakan fitur geotagging dan timestamp. “Seluruh dokumen itu dipastikan harus cocok,” kata Saroyo.

“Jadi meski ditebus secara kolektif, kios juga harus benar-benar memastikan penebus adalah petani yang berhak dan benar-benar terdaftar sebagai yang berhak menebus pupuk subsidi,” ujar Saroyo.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 8 Juli 2024 Ini di Pospol Dawuan Hingga Pukul 14.00

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Bu Kwang Textile Indonesia Cari Manager Quality Control

Saat ini, ujar Saroyo, petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi di Karawang diimbau segera menebus jatah alokasi pupuk bersubsidinya. 

Hal itu perlu dilakukan supaya petani dapat memastikan mereka memiliki pupuk yang cukup untuk kebutuhan tanaman.

Hingga berita ini disiarkan, berdasarkan pendataan, realisasi penebusan di Kabupaten Karawang adalah sebesar 36.308 ton atau 42 persen dari alokasi Tahun 2024 sebesar 86.720 Ton.

Adapun jumlah petani yang terdaftar dalam penerima pupuk di e-RDKK yang melakukan penebusan sebanyak 55.886 petani atau 65 persen dari Jumlah petani terdaftar tahun 2024 sebanyak 85.362 petani.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved