Harga BBM
Ada Kabar Harga BBM akan Naik Mulai 17 Agustus, Menko Airlangga Bilang Belum Ada Kepastian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberi pernyataan atas kabar harga BBM subsidi akan naik mulai 17 Agustus 2024
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi pernyataan atas kabar pemerintah akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Agustus 2024.
Airlangga menepis kabar tersebut.
Dia mengatakan, belum ada kepastian bahwa pembatasan BBM akan diterapkan mulai 17 Agustus 2024.
Menurut Airlangga, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi masih perlu dibahas kembali.
"Kita akan rapatkan lagi," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Demikian pula rencana untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Rancangan revisi peraturan tersebut masih perlu dibawa ke ruang rapat.
"Belum, belum, belum," katanya.
Pembahasan masih perlu dilakukan, karena ada konsekuensi fisikal dari kebijakan pembatasan subsidi BBM.
"Bukan belum goal kita kan mesti rapat, dibawa ke rapat koordinasi dulu," katanya.
"Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," ujar Airlangga.
Sebelumnya harga BBM subdisi diperkirakan bakal naik karena pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian.
Rencananya, pemerintah akan mulai membatasi pembelian BBM subsidi saat HUT ke-79 RI atau 17 Agustus 2024. Hal ini diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran. Saat ini, ucap Luhut, PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan regulasi soal pembatasan tersebut.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7/2024).
Dalam membatasi pembelian BBM subsidi, pemerintah perlu menunggu Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 selesai.
Hal itu dilakukan agar pembatasan BBM subsidi yang dilakukan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBMbersubsidi," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara peluncuran TikTok Pos Aja! Creator House di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Erick menyebut, revisi Perpres 191 diharapkan tidak hanya mengatur BBM subsidi saja, tetapi untuk energi lainnya yang masih subsidi pemerintah.
"BUMN itu korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong, bukan hanya buat BBM, tetapi kita harap juga buat gas karena LPG sekarang impornya tinggi sekali. Ini yang harus kita benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran," ucap Erick.
engan judul Tak Satu Suara, Menko Airlangga Sebut Pembatasan BBM Bersubsidi Belum Tentu Diterapkan 17 Agustus,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Daftar Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Terbaru per Jumat 18 Juli 2025 Mulai Pukul 00.00 |
![]() |
---|
Pertamax Turun Harga: Menjelang Lebaran, Pertamina Umumkan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 13.700 per Liter per 10 Agustus 2024 |
![]() |
---|
Inilah Daftar Mobil yang Tak Boleh Beli Pertalite, Kemungkinan Berlaku Mulai 17 Agustus 2024 |
![]() |
---|
Rupiah Terus Tertekan, Kemenkeu Pastikan Pemerintah Belum Bahas Kenaikan Harga BBM Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.