Harga BBM

Inilah Daftar Mobil yang Tak Boleh Beli Pertalite, Kemungkinan Berlaku Mulai 17 Agustus 2024

Perubahan harga BBM ini diperkirakan akan terjadi berbarengan dengan pembatasan BBM subsidi yakni pertalite dan solar.

|
Editor: Ign Prayoga
TRIBUNJABAR.ID/PUTRI PUSPITA
Ilustrasi antrean pembeli BBM di SPBU. 

TRIBUNBEKASI.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi isu yang berkembang akhir-akhir ini.

Perubahan harga BBM ini diperkirakan akan terjadi berbarengan dengan kebijakan baru tentang pembatasan BBM subsidi yakni pertalite dan solar.

Saat ini pertalite dibanderol Rp 10 ribu per liter. Sedangkan solar yang digunakan oleh mayoritas kendaraan angkutan umum dan angkutan barang dibanderol Rp 6.800 per liter.

Pembatasan BBM subsidi atau kenaikan harga BBM diperkirakan akan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini membuat pernyataan yang menyiratkan hal tersebut.

"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Merujuk pernyataan itu, bagaimana kemungkinan skema pembatasan BBM subsidi ini? Jenis mobil apa yang saja yang tidak boleh pakai pertalite?

Melansir berbagai sumber, terdapat dua usulan yang diajukan untuk jenis kendaraan mobil dalam aturan pembatasan BBM subsidi.

Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite.

Skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh menenggak Pertalite.

Untuk kendaraan roda dua, hanya motor di bawah 150 cc yang masih boleh mengonsumsi Pertalite.

Sejauh ini, Pertamina sudah melakukan uji coba pembatasan Pertalite melallyu program subsidi tepat di aplikasi MyPertamina.

Konsumen yang belum terdaftar hanya boleh mengisi BBM subsidi maksimal 20 liter per hari.

Sementara bila sudah mendaftar tidak ada pembatasan.

Bila usulan pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024 diterapkan dan skenario kedua dijalankan, maka mobil-mobil populer di kelas low MPV terancam tak lagi bisa mengisi pertalite.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved