Harga BBM

Inilah Daftar Mobil yang Tak Boleh Beli Pertalite, Kemungkinan Berlaku Mulai 17 Agustus 2024

Perubahan harga BBM ini diperkirakan akan terjadi berbarengan dengan pembatasan BBM subsidi yakni pertalite dan solar.

|
Editor: Ign Prayoga
TRIBUNJABAR.ID/PUTRI PUSPITA
Ilustrasi antrean pembeli BBM di SPBU. 

Sebagai catatan, mobil low MPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, hingga Hyundai Stargazer menggunakan mesin 1.500 cc. Namun untuk Avanza dan Xenia juga punya opsi mesin 1.300 cc.

Maka bila skenario berlaku, Avanza dan Xenia versi 1.300 cc berpotensi masih bisa mengisi Pertalite.

Sementara itu, jika merujuk pada buku panduan manual, mobil-mobil di segmen low MPV itu masih bisa untuk menggunakan Pertalite.

Misalnya saja dalam buku panduan Toyota Avanza tertulis jenis bahan bakar hanyalah bahan bakar bensin tanpa timbal.

Kemudian untuk angka oktannya dijelaskan 90 atau lebih tinggi.

Artinya, bila menggunakan Pertalite tidak masalah karena sesuai dengan spesifikasi. Hal serupa juga ditemukan pada buku panduan manual Xpander dan Stargazer.

Sebaliknya, jika nantinya mobil di bawah 1.400 cc masih dibolehkan membeli Pertalite, maka tetap harus disesuaikan dengan spesifikasi mesin.

Contohnya mobil di segmen LCGC yang rata-rata menggendong mesin 1.000-1.200 cc, dianjurkan menggunakan BBM RON 92 atau lebih tinggi dari Pertalite.

Taksi Online

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam rilisnya mengatakan, kendaraan umum dan kendaraan pribadi berjenis LCGC kemungkinan tidak akan dikenakan pembatasan Pertalite.

Agus menyatakan, mobil yang berhak mengonsumsi pertalite tidak hanya didasarkan pada cubicle centimeter (cc) mesin. Namun lebih kepada siapa pengguna mobil tersebut.

"Data dasarnya adalah siapa sih penggunanya? Pengguna yang layak dilindungi. Yang paling dasar adalah kendaraan-kendaraan kan kendaraan umum. Untuk yang kendaraan masyarakat menengah, berlaku sama," ujar Agus saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (12/7/2024).

Ia pun memastikan kendaraan umum seperti taksi online kemungkinan masih akan masuk dalam daftar kategori yang berhak mengkonsumsi pertalite.

Hanya saja, hal itu tidak berlaku bagi taksi premium seperti Silverbird yang masuk ke dalam kategori mewah atau premium.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved