Penipuan Berkedok Investasi
Jeritan Korban Penipuan Berkedok Investasi di Bogor, Kerugian Rp 7 Miliar, Minta Polisi Usut Tuntas
Kerugian yang dialami para korban dalam kasus penipuan berkedok investasi ini diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BOGOR - Sebanyak 30 warga Bogor menjadi korban penipuan berkedok investasi oleh mantan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, berinisial FYP (33).
FYP yang merupakan anak perwira menengah di Polresta Bogor Kota berhasil memperdayai 30 orang temannya dengan modus penipuan berkedok investasi.
Kerugian yang dialami para korban dalam kasus penipuan berkedok investasi ini diperkirakan mencapai Rp 7 miliar.
"Kini jumlah korban ditengarai lebih dari dari 30-orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 7 miliar, dari perkiraan semula Rp 3 miliar," kata Fajar, kuasa hukum para korban, di Bogor, Sabtu (20/7/2024).
BERITA VIDEO : 30 WARGA BOGOR JADI KORBAN PENIPUAN BERKEDOK INVESTASI, UANG RATUSAN JUTA UNTUK NIKAH LENYAP
Dia menjelaskan nilai kerugian dipwrkirakan terus membengkak lantaran masih banyak korban yang belum melapor secara resmi kepada pihak kepolisan.
"Saat ini yang resmi melapor ada 5 orang. Tidak ada kecurigaan terhadap skema investasi ini karena pelaku dan korban ini teman baik," ujarnya.
Fajar menjelaskan modus penipuan berkedok investasi ini terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca juga: Awas, Penipuan Modus Tawarkan Kerjaan Cukup Like Video YouTube, Rekening Korban Terkuras Rp 800 Juta
"Modusnya berupa investasi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan ISO (International Organization for Standardization) di RSUD Kabupaten Bogor. Lalu ada pengadaan beras dan pengecatan di Polresta Bogor Kota," jelasnya.
Terduga pelaku menawarkan proyek yang berbeda-beda di dua lokasi tersebut kepada para korban sejak awal Februari 2024.
Pelaku melakukan penipuan dengan menunjukkan bukti proses pengadaan lengkap dengan logo dan cap salah satu RSUD di Kabupaten Bogor tempatnya bekerja.
Dokumen yang ditunjukkan pelaku ternyata palsu sebagai akal-akalan untuk menyakinkan para korbannya.
"Kasus ini mulai terkuak pada awal Maret 2024. Saat itu terduga pelaku FYP kerap mangkir dan terus berkelit guna mengulur waktu pengembalian dana dan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban," tutur Fajar.
Para korban yang curiga terus mendesak pelaku untuk melakukan pertanggung jawaban pengembalian dana sebagaimana dijanjikan.
BERITA VIDEO : POLISI JELASKAN KRONOLOGI 126 MAHASISWA ITB TERTIPU PENIPUAN BERKEDOK PINJOL
"Alih-alih mengembalikan dana dan keuntungan yang dijanjikan terduga pelaku FYP justru membuat pengakuan bahwa kerja sama yang ditawarkannya selama ini untuk menjerat para korban adalah fiktif," bebernya.
"Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban, kami bulat mengambil upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata, guna memperjuangkan hak para korban," ungkap Fajar.
Sebelum menempuh upaya hukum, para korban sendiri sejatinya sudah menempuh proses mediasi secara kekeluargaan melibatkan para korban, terduga pelaku, dan keluarga pelaku.
HP (33), salah satu korban, mengatakan terduga pelaku sempat melontarkan janji untuk melakukan pengambilan dana dan keuntungan sebagaimana dijanjikannya.
Namun, janji tinggal janji. Terduga pelaku kembali mangkir dan kerap berkelit saat ditagih melakukan pengembalian sesuai kesepakatan.
"Bahkan, saat pemberitaan mengenai penipuan yang dilakukan terduga pelaku viral di media, anggota keluarga pelaku yang merupakah salah seorang pejabat di Polresta Kota Bogor diduga berperan aktif melakukan upaya mempengaruhi dan menurunkan (take down) pemberitaan di salah satu media tersebut," ujarnya.
Saat ini kasus penipuan yang menjerat puluhan korban ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Kota Bogor.
"Kami sudah sampaikan pengaduan ke Polresta Bogor Kota tetapi posisinya masih disposisi di Kapolresta. Kami melihat ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang belum bisa dipastikan," ucap HP.
Para korban berharap terduga pwlaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera dan tidak menimbulkan korban baru.
"Kami akan terus memperjuangan hak-hak para korban. Kami berharap pihak kepolisian menegakkan keadilan meski terduga pelaku merupakan salah satu anggota keluarga pejabat Polresta Kota Bogor," tandas HP.
(Sumber : TribunnewsDepok.com, Hironimus Rama/Ron)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.