Berita Artis

Ada Urusan Pribadi, Suami BCL Tak Jadi Diperiksa Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Rp 6,9 Miliar

Tim kuasa hukum Tiko Aryawardhana telah menyerahkan surat permohonan penundaan tersebut kepada penyidik.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Instagram bclsinclair/TribunKaltim.co
Bunga Citra Lestari - Tiko Aryawardhana --- Tiko Aryawardhana mengajukan penundaan pemeriksaan soal kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Tiko Aryawardhana mengajukan penundaan pemeriksaan soal kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp 6,9 miliar.

Adapun pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko Aryawardhana rencananya dilakukan pada Rabu (24/7/2024) hari ini.

"Rencananya kami ajukan penundaan pemeriksaan. Hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu," ujar kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar, saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Tim kuasa hukum Tiko Aryawardhana telah menyerahkan surat permohonan penundaan tersebut kepada penyidik.

BERITA VIDEO : SUAMI BCL DILAPORKAN KE POLISI OLEH MANTAN ISTRI, DIDUGA GELAPKAN UANG PERUSAHAAN RP 6,9 MILIAR

Pihaknya meminta pemeriksaan Tiko ditunda pada pekan depan.

"Mungkin minggu depan, sudah kami ajukan, itu sesuai prosedur, kami harus bersurat untuk meminta penundaan," katanya.

"Insya Allah hadir (pekan depan)," sambung dia.

Baca juga: Dipolisikan Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Anggap Mantan Istrinya Gagal Move On

Lebih lanjut, bukti tambahan baru akan dibawa saat pemeriksaan pada pekan depan.

"Iya, memang ada beberapa akun yang kami buktikan. Banyak rekening perusahaan maupun rekening pribadi maupun bukti-bukti kredit dari BNI atas nama A (pelapor)," ucap Irfan.

"Itu kami bahas satu-satu supaya tidak loncat-loncat pertanyaan, concern satu-satu rekening," lanjutnya.

Bakal diperiksa 31 Juli 2024

Pihak kepolisian menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Rp6,9 miliar.
Adapun pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko rencananya dilakukan pada Rabu (24/7/2024) hari ini.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Rabu pekan depan.
"Iya, pemeriksaan ditunda minggu depan, (tanggal) 31 Juli 2024," ujarnya, saat dihubungi, Rabu.
Menurut Yossi, penundaan pemeriksaan terhadap Tiko karena ada urusan pribadi.
"Dalam suratnya tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," kata dia.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 


 
 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved