Berita Karawang
Bupati Aep Tegaskan Tidak Ada Ruang Kekerasan kepada Perempuan dan Anak di Karawang
Aep Syaepuloh meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang melakukan kerja maksimal.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengungkapkan jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Karawang saat ini sudah mencapai 51 persen.
Untuk itu, Aep Syaepuloh meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang melakukan kerja maksimal.
"Tindakan kekerasan terhadap perempuan dam anak harus diberantas sampai ke akar. Maka peran DP3A ini sangat penting," kata Aep saat menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Lapangan Karangpawitan Kabupaten Karawang, pada Kamis 25 Juli 2024.
Bupati Aep meminta seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat untuk saling bersinergi dan menjadi garda terdepan sebagai pelindung dan pembimbing bagi bagi perempuan maupun anak-anak.
"Permasalahan anak, kekerasan, termasuk di Pesantren, kita harus sama-sama mengawasi. Mulai hari ini, sisir permasalahan satu persatu yang ada di Karawang. Kalau kita bersama-sama, insyaallah semua masalah bisa terselesaikan," tegas Aep.
Baca juga: Polisi Menduga Pelaku yang Habisi Nyawa Waryanto di Bantargebang adalah Teman Dekat
Baca juga: Raih Peringkat 9 Dunia versi WURI Kategori Culture/Values, President University Fokus pada Mahasiswa
Baca juga: Sudah 45 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Temuan Jasad Waryanto di Kali Dekat TPST Bantargebang
Baca juga: Tumpukan Sampah di Kawasan Mustika Jaya Menjadi Sarang Ular Sanca
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Karawang, Wiwiek Krisnawati menyampaikan, pihaknya terus melakukan upaya dalam perlindungan perempuan dsn anak.
Tak hanya penanganan dan pendampingan ketika terjadi permasalahan. Akan melakukan upaya pencegahannya.
"Kita berikan edukasi kepada para perempuan dan seluruh masyarakat tentang pentingnya dalam melindungi dan menjaga perempuan dan anak," katanya.
Dirinya memiliki ruang maupun call center pengaduan jika terjadi persoalan dihadapi perempuan dan anak.
Kepada seluruh orangtua di Kabupaten Karawang juga agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Seyogyanya, anak diberikan edukasi dan motivasi yang mendorong menuju perkembangan lebih baik.
"Anak tidak boleh dikerasi, ada cara yang lebih elok ketika memberikan edukasi dan membimbing anak supaya tanpa kekerasan bisa mengikuti arahan orang tua," tuturnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Bangunan Kewedanaan Rengasdengklok Karawang Saksi Bisu Kemerdekaan RI Terabaikan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Dukung Rumah Pengasingan Soekarno-Hatta di Rengasdengklok Dibeli Jadi Aset Negara |
![]() |
---|
Imbauan Gubernur Jabar Tunggakan PBB-P2 Dihapus, Bupati Karawang Aep: Kami Sudah Gratis |
![]() |
---|
Bupati Karawang Aep Tegaskan Bakal Revitalisasi Tempat Bersejarah di Rengasdengklok |
![]() |
---|
Tiga Bulan Inkrah, Jaksa Belum Eksekusi Putusan Ibu Palsukan Tanda Tangan Anak di Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.