Jabar Jadi Provinsi Tertinggi Anak Main Judi Online, Nilai Transaksi Mendekati Rp 50 Miliar

Pemprov Jabar melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik judi online, termasuk membentuk satgas berantas judi online

|
Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Ilustrasi judi online 

TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG - Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi anak bermain judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data, ada sekitar 41 ribu anak di Jabar bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 49,8 miliar.

Sejauh ini, Pemprov Jabar sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik judi online. Ikhtiar ini akan diteruskan.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya tetap berupaya dengan memberikan edukasi dan membentuk satuan tugas (satgas) berantas judi online.

"Dari awal Jabar tertinggi untuk judi online. Tetap edukasi, kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan anak-anak, hati-hati (terjerumus judi online)," ujar Bey, Senin (29/7/2024).

Bey mengatakan, pinjaman online alias pinjol juga tak kalah berbahaya. Keduanya pun saling berkaitan.

"Jadi, itu yang membuat banyak utang. Bahaya sekali dan harus ditinggalkan. Edukasi penting sekali, kami minta orang tua, sekolah untuk peduli lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar sudah membentuk Satgas Anti Judi Online terdiri dari Inspektorat, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.

Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohayani mengatakan, tingginya kasus ini disebabkan banyak anak-anak yang tergiur bermain judi online lewat promosi online.

"Judi anak kalaupun terjadi mungkin karena tampilan situs judi menarik seperti games sehingga anak tidak pikir panjang langsung mengakses situsnya dan terjerat," ujar Eni.

"Kalau kita lihat di cara-cara situs judi itu menarik peminat baru, dengan cara-cara yang tidak konvensional, sehingga mungkin itu yang menyebabkan banyak orang yang sebenarnya tidak berniat, menjadi kebablasan," tambahnya.

Selain itu, kata dia, tingginya kasus anak bermain judi online juga diduga karena melihat perilaku orang tua yang bermain judi online. 

"Bisa jadi karena melihat orang tua. Situs judi kan suka mampir di medsos kita (iklan) bisa jadi seperti itu. Kalau yang mengerti kan (bisa) di ignore (dilewati) kalau yang penasaran ini dapat cashback dapat hadiah sekian puluh ribu. Itu kan memang dari sana ketertarikannya," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

 

Sumber: TribunJabar.id
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved