Judi Online

Siapa Sosok T Pengendali Judi Online Masih Misteri, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Bakal Diperiksa Lagi

Benny Rhamdani diminta klarifikasi selama 5,5 jam terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online inisial T.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan terkait pernyataan sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani telah selesai menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengenai siapa sebenarnya sosok T yang disebut-sebut pengendali judi online, Senin (29/7/2024) malam.

Benny Rhamdani diminta klarifikasi selama 5,5 jam terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online inisial T. Kendati demikian, proses klarifikasi ternyata belum selesai sepenuhnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, alasan klarifikasi belum rampung karena Benny Rhamdani meminta agar pemeriksaan untuk mencari tahu siapa sosok T sebagai pengendali judi online, ditunda sementara.

"Yang bersangkutan tadi kan diperiksa, diperiksa baru kami buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," ujar Djuhandani, Senin.

BERITA VIDEO : BENNY RHAMDANI PENUHI PANGGILAN BARESKRIM SOAL PENGENDALI JUDOL INISIAL T

"Kemudian kami sudah melangkah tentang berita-berita di media sosial yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," sambung dia.

Djuhandani menuturkan, Benny meminta agar klarifikasi kembali dilakukan pada Senin (5/8/2024) mendatang. Meski begitu, pihaknya menolak jadwal yang ditentukan oleh Benny.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami kan juga kepengen segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu," ucapnya.

Baca juga: Jabar Jadi Provinsi Tertinggi Anak Main Judi Online, Nilai Transaksi Mendekati Rp 50 Miliar

"Walaupun dia minta tanggal 5, kami kan juga enggak bisa ditunda-tunda, orang permintaan publik, juga permintaan masyarakat itu agar jelas gitu," lanjut Djuhandani.

Di sisi lain, klarifikasi terhadap Benny kali ini disebutkan Djuhandani belum masuk pada materi pokok penyelidikan. 

"Iya, belum (sampai pokok materi yang ingin dilakukan pendalaman). Sudah kami tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa (soal sosok T)," kata dia.

Djuhandani turut membenarkan Benny dicecar sebanyak 22 pertanyaan dalam klarifikasi pada Senin.

"22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang rapat terbatas. Lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani rampung diklarifikasi polisi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

BERITA VIDEO : TAK HANYA INISIAL T, KEPALA BP2MI BENNY RHAMDANI JUGA UNGKAP BANDAR JUDI ONLINE

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Benny tampak keluar dari dalam gedung Bareskrim sekira pukul 19.45 WIB.

Ia mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Alhamdulillah, pemberian klarifikasi atas permintaan Bareskrim Polri sudah saya penuhi. Proses cukup lama sekitar 5 jam setengah terhitung dari jam 14.00 WIB," ucapnya.

"Kurang lebih tadi 22 pertanyaan dan saya sudah jawab dan sudah tanda tangani, tanda tangan saya tadi didampingi kuasa hukum," sambung dia.

Benny menyampaikan adanya misleading atau terjadinya penyesatan informasi atas pernyataannya soal pengendali judi online.

"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media ada yang misleading dalam pemberitaan. Misalnya seolah-olah fokus BP2MI itu fokus judi online," kata dia.

"Padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang," sambung Benny.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved