Kasus Pencatutan Nama

Polda Metro Mulai Selidiki Laporan Kasus Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus pencatutan KTP itu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

- Pengunggahan data tersebut dapat dilakukan di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dan diawasi secara langsung oleh Pengawas Pemilu. 

- Dalam hal terjadi gangguan dalam sistem Silon selama lebih dari 30 menit, KPU Provinsi DKI Jakarta akan memberikan kesempatan unggah data BMS sesuai dengan lamanya waktu gangguan. 

- Pada 4 Juli 2024 Dharma-Khun menyerahkan perbaikan dukungan tindak lanjut Putusan Bawaslu sebanyak 505.924 dukungan. 

- Verifikasi administrasi tindak lanjut Putusan Bawaslu dilakukan pada 5-10 Juli 2024. 

- Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi tindak lanjut Putusan Bawaslu 10 Juli 2024 adalah pendukung yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 721.221 dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 508.556. 

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Shinko Kogyo Indonesia Butuh Operator Maintenance

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Sanwa Manufacturing Indonesia Butuh Operator Produksi

Lalu Dody juga membeberkan, saat tahapan proses Verifikasi Faktual dan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua. 

-Proses Verifikasi Faktual dilakukan pada 11-21 Juli 2024 oleh PPS dan dapat dibantu oleh PPK, dan tenaga tambahan verifikator
-Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Tingkat Provinsi 24 Juli 2024, dinyatakan pendukung MS sebanyak 183.001, TMS sebanyak 538.178 dari total dukungan sebanyak 721.221

- Penyerahan dukungan perbaikan kedua pada 27 Juli 2024 yang diserahkan Dharma-Khun sebanyak 390.608 dukungan. 

- Rekomendasi Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan perpanjangan waktu unggah data dukungan ke Silon hingga 28 Juli 2024 pukul 12.00 WIB. 

- Pada 28 Juli 2024 Dharma-Khun menyerahkan dukungan melalui Silon sebanyak 933.040

Lebih lanjut Dody, pihaknya lakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua. 

Baca juga: KPU Ungkap Jadwal Rapat Pleno untuk Tentukan Nasib Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Sebut Jika Wilayahnya Aman, Peluang Bagi Investor Buka Lapangan Kerja Meningkat

- Vermin perbaikan kedua dilakukan pada 28 Juli hingga 1 Agustus 2024
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua pada 2 Agustus 2024 yakni  MS: 826.766 TMS: 106.274 total Dukungan: 933.040. 

Kemudian, pasangan Dharma-Kun lakukan Verifikasi Faktual Kedua. 

- Pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan pada 3 hingga 12 Agustus 2024. 
- Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua menyatakan: MS: 494.467
TMS: 332.299 Total Dukungan: 826.776. 

Terakhir, KPU Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi pasangan Dharma-Kun. 

Halaman
1234
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved