Kasus Penganiayaan
Terbakar Cemburu, Seorang Suami Tusuk Berkali-Kali Pria Lain yang Ngobrol Berdua Sama Bininya
RS melakukan aksi penusukan lantaran terbakar api cemburu dan mengamuk usai mendapati istrinya yang berinisial SA ngobrol berduaan dengan korban.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan menjelaskan, kasus penganiayaan sepasang suami istri oleh mantan suami terjadi di rumahnya di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin (29/4/2024) pukul 03.00 WIB.
Akibatnya kedua korban mengalami luka dan salah satu korban kondisinya kritis.
BERITA VIDEO : SOSOK ISTRI CANTIK DI CIKARANG DIBUNUH SUAMI, SEMPAT BUAT STATUS PILU
"Iya benar terjadi kejadian penganiayaan terhadap sepasang suami istri. Akibatnya, inisial I (38) kritis sedangkan istrinya mengalami luka di jari tangan," kata Suherlan pada Selasa (30/4/2024).
Suherlan mengatakan, korban laki-laki dianiaya berat menggunakan senjata tajam celurit hingga akibatkan korban kritis.
Pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian mengecek ke Rumah Sakit Siloam, Purwakarta guna mencari identitas pelaku.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 19 Agustus 2024 Besok
Baca juga: Suami Aniaya Istri di Tangsel Belum Ditangkap, Keluarga Korban Resah Pelaku Sebar Foto Gambar Sajam
"Kita lagi sudah datangi korban guna memintai keterangan para korban dan sejumlah saksi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Suherlan, diduga motif penganiayaan akibat cemburu buta terhadap mantan istri yang sudah menikah lagi.
"Kita sedang mengejar pelaku karena diduga pelaku mantan dari pada suami istrinya," tutupnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Balita Dianiaya Pacar Ibunya karena Menangis, Bupati Karawang Geram dan Minta Kasus Jadi Perhatian |
|
|---|
| Bahar bin Smith Minta Maaf kepada Rida Banser, Berharap Restorative Justice |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi NY Diperiksa di Polres Metro Bekasi |
|
|---|
| Alasan Polisi Tidak Menahan Bahar bin Smith usai Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Dua Polisi Yanma Mabes Polri PTDH Usai Kasus Pengeroyokan di Kalibata Jakarta Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Ilustrasi-aksi-penganiayaan.jpg)