Berita Artis

Sebelum Sebar Video Syur, Mantan Pacar Ternyata Lima Kali Ancam Audrey Davis Agar Mau Balikan Lagi

Ancaman tersebut dilakukan oleh AP kepada Audrey Davis agar keduanya kembali berpacaran.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Instagram audreydavis/Banjarmasin Post
Audrey Davis anak David Naif --- Polisi menyebut, mantan pacar Audrey Davis berinisial AP (27) ternyata tidak hanya sekali mengancam Audrey Davis sebelum video syurnya disebar. 

"Ada bukti komunikasi antara saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," tutur dia.

Sebelumnya, pihaknya menyita handphone milik Audrey Davis, anak David Bayu soal kasus dugaan penyebaran video syur.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyitaan itu ketika memeriksa Audrey Davis pada Selasa (13/8/2024).

"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," ujar Ade Safri, dalam keterangannya.

BERITA VIDEO : POLISI TANGKAP PEMERAN PRIA DALAM VIDEO SYUR AUDREY DAVIS

Handphone milik Audrey nantinya bakal dikirim ke laboratorium digital forensik untuk diuji.

"Mengirim BB (barang bukti) elektronik ke lab digital forensik untuk dilakukan uji labfor," ucapnya.

Audrey menjalani pemeriksaan tambahan di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.

Ia tiba sekira pukul 14.45 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Pemeriksaan tambahan ini berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB.

"Di mana penyidik mengajukan sebanyak tujuh pertanyaan," tutur eks Kapolres Kota Solo itu.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved