RUU Pilkada
Bintang Emon dan Sederet Komika Ikut Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Marshel Nyaman di Buaian KIM
Komika Bintang Emon dan sejumlah komika turun ke jalan bersama mahasiswa di depan DPR. Marshel yang sudah bagian dari KIM tak ikut demo
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat berunjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Mereka berunjuk rasa menolak pengesahan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada).
Sejumlah komika, kecuali Marshel Widianto, ikut turun ke jalan bersama mahasiswa dan elemen masyarakat.
Para komika yang turun ke jalan di antaranya Bintang Emon, Abdel Akhrian atau Cing Abdel, Arie Kriting, Yuda Keling, Rigen, Ebel Kobra, dan youtuber Jovial Da Lopez.
Sebelum melebur ke tengah massa, para komika berswafoto terlebih dahulu.
Massa dari elemen buruh dan mahasiswa langsung menyambut dengan tepuk tangan yang meriah.
"Luar biasa sekali, teman teman komedian kita menurunkan kakinya di sini bergabung dengan kita," kata orator di atas mobil komando.
Sebelum turun ke jalan, komika Bintang Emon sempat mencuri perhatian publik lantaran gencar menyuarakan soal bobroknya demokrasi di Indonesia.
Bahkan usai DPR hendak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bintang mengunggah sebuah gambar garuda berwarna biru tua yang bertuliskan 'Peringatan Darurat' di akun sosial medianya.
"Dikencingin di muka, tapi enggak bisa ngapa-ngapain," tulis Bintang Emon di akun sosual medianya, Rabu (21/8/2024).
Kamis (22/8/2024) ini, Bintang nampak hadir di tengah massa aksi yang mengepung gedung MPR DPR RI bersama sejumlah komika lainnya.
Bahkan, Bintang juga menyampaikan orasinya soal alasan dirinya ikut demonstrasi di Gedung DPR RI.
Menurut Bintang, pemerintah terang-terangan menganggap rakyat tolol (bodoh).
"Kita berkumpul di sini datang perseorangan, tidak bela partai apapun. Kita dikumpulkan dengan kemarahan kita, kita dianggap tolol, teman-teman," ujarnya saat memberikan orasi di atas mobil komando, Kamis.
Menurutnya, langkah-langkah akrobat yang diambil DPR begitu cepat kala mengubah putusan MK soal Pilkada.
DPR Sepakati PKPU Tentang Pencalonan Kepala Daerah, yang Belum 30 Tahun Tak Bisa Daftar Cawagub |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 19 Tersangka dari Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Inilah Pasal yang Diterapkan |
![]() |
---|
Machica Mochtar Resah, Anaknya Ditangkap Aparat Usai Ikut Aksi Tolak RUU Pilkada |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Blunder, Bikin Unggahan Soal UU Pilkada Tapi Malah Dianggap Tidak Pro-Rakyat |
![]() |
---|
Terungkap, Ternyata Kaesang Sudah Dapat Surat untuk Daftar Cagub di Saat MK Keluarkan Putusan No 70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.