Demo di DPR

Tolak Dinasti Politik, 200-an Mahasiswa Universitas Bhayangkara Bekasi Turut Bergerak ke DPR

Sekira pukul 13.00 WIB, mereka langsung memasuki sejumlah kendaraan minibus yang diparkir untuk kemudian menuju gedung DPR/MPR RI.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Sebanyak 200 mahasiswa Universtitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Kota Bekasi bergerak menuju gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI UTARA —  Sekitar 200 mahasiswa Universtitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara), Kota Bekasi turut bergerak menuju gedung DPR/MPR RI untuk ikut menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi, sebelum bergerak, ratusan mahasiswa tersebut terlebih dahulu berkumpul di halaman parkiran kendaraan Ubhara.

Para masa juga terlebih dahulu diberikan pembekalan perihal instruksi nantinya di lapangan ketika aksi berlangsung.

Sekira pukul 13.00 WIB, mereka langsung memasuki sejumlah kendaraan minibus yang diparkir untuk kemudian menuju DPR RI.

Presiden Mahasiswa Ubhara, Christian mengatakan pergerakan mahasiswa itu sebagai bentuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat untuk tidak mengesahkan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mahasiswa juga meminta kepada DPR RI untuk mensetujui atau sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal peraturan untuk Pilkada.  

BERITA VIDEO: DETIK DETIK PAGAR DPR RI ROBOH DIJEBOL MAHASISWA

“Kami ingin mengawal putusan MK yang dirasa hari ini sudah cukup di obrak-abrik sama elit politik dan kami ingin kembalikan marwah konstitusi, jadi kami akan turun ke jalan di DPR RI sekarang ini,” kata Christian, Kamis, 22 Agustus 2024.

Christian menjelaskan terdapat sejumlah poin yang pihaknya tidak sepakati terkait RUU Pilkada oleh DPR RI.

Diantaranya terkait batas usia paling rendah untuk calon gubernur dan wakil gubernur sesuai putusan MK pada Selasa, 20 Agustus 2024 adalah 30 tahun usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Orasi di Depan Gedung DPR, Aktor Reza Rahadian Tegaskan Negara Bukan Milik Keluarga Tertentu

Baca juga: Di Tengah Isu Demo, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Turun Lagi Rp 5.000 Per Gram

Namun RUU Pilkada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8/2024) minimal 30 tahun saat dilantik.

“Terkait soal usia untuk pencalonan dan di mana dirasa dari bapak Pimpinan (Presiden Joko Widodo) yang memberikan tiket untuk anaknya (Kaesang) dan putusan MK,” jelasnya.

Pria yang ditemui mengenakan kacamata itu menuturkan MK saat ini seharusnya diposisikan sebagai kasta tertinggi, sehingga DPR RI tidak menjadikan referensi berdasarkan Mahkamah Agung (MA)

“Sekarang posisinya adalah DPR RI atau baleg sedang mengesahkan RUU Pilkada, mereka menjadikan referensinya itu putusan MA dan bukan MK, padahal MK yang paling tinggi, dan kami bicara sama-sama kondisinya seperti apa dan kami bisa menilai saat ini,” pungkasnya.

Massa BEM UI

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bakal segera mengerahkan ribuan mahasiswa untuk mendemo gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca juga: Soal MK dan RUU Pilkada, KPU RI Bakal Konsultasi ke DPR dan Pemerintah

Baca juga: Ribuan Masyarakat Sipil Demo DPR, Komedian Rigen, Arie Keriting, hingga Bintang Emon Turut Aksi

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved