Demo di DPR
Cuitan YLBHI Soal Massa Aksi di DPR Ditagih Rp 3 Juta saat Ditahan di Polres Jakbar, Ini Faktanya
Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK --- Viral cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal ditahannya massa aksi demo mengawal putusan Mahkamah Konsititusi (MK) di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).
Dalam cuitan tersebut, YLBHI menyebut jika satu orang dari massa aksi itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, namun diminta uang tebusan Rp 3 juta oleh aparat keamanan.
"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan Rp 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila," tulis cuitan @YLBHI di akun X, Jumat (23/8/2024).
Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.
BERITA VIDEO : DETIK-DETIK PAGAR DPR RI ROBOH DIJEBOL MAHASISWA
"Jadi kami mendapatkan pengaduan dari seorang pengasuh yang menyampaikan kabar yang dia juga melampirkan buktinya, bahwa ada permintaan seperti itu (bantuan hukum karena diamankan Polres Jakbar)," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jumat.
Menurutnya, total ada 105 pelajar yang diamankan Polres Jakbar usai demo terkait Pilkada 2024 di DPR RI.
Namun, sebagian besar dari ratusan orang tersebut sudah dibebaskan.
"Kami sedang berupaya untuk me reach out (menjangkau yang diamankan) di Jakarta Barat, karena dari info terakhir jumlah 105 itu sudah sebagian besar sudah dilepaskan oleh kepolisian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas menyebut jika pihaknya sudah diminta oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kondisi massa yang diamankan usai unjuk rasa di lapangan.
Menurutnya, saat ini hanya tersisa 28 orang saja yang masih berada di Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Ikut Demo di DPR, Komedian Rigen Cs Bawa Poster: Agak Laen Bapakmu, Agak Laen Kau Sekeluarga!
"Kami lihat itu tinggal dari jumlah 105, tadi menurut keterangan 105 yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan, sisa 28 orang. 28 orang dan itu pun tinggal menunggu dari pihak keluarga yang menjeput," ujar Febrityas saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Kendati begitu, Febri menyebut jika beberapa pihak keluarga sudah datang untuk memproses agar kasusnya segera selesai.
Selain itu, Febri juga mengecek apakah ada massa aksi yang mengalami luka-luka saat diamankan atau tidak.
"Ternyata tadi dari pihak Satreskrim Polres Jakbar menyampaikan bahwa mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," kata Febri.
| Kantor Lokataru dan Rumah Delpedro Digeledah Polisi, Celana Dalam Hingga Deodorant Sempat Mau Disita |
|
|---|
| Mahasiswa Kecewa DPR RI Belum Sepenuhnya Terbuka Soal Keuangan, Padahal Bisa Diumumkan Secara Online |
|
|---|
| Usai Dipecat Propam, Kompol Cosmas Segera Jalani Proses Pidana Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis |
|
|---|
| Pelajar Meninggal Usai Demo di DPR, Alami Koma Akibat Kepala Retak Terhantam Benda Tumpul |
|
|---|
| Seorang Siswa SMK Tangerang Meninggal Saat Ikut Demo di DPR, Sempat Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Massa-Tutup-Tol-22-Ags.jpg)