Demo di DPR

Cuitan YLBHI Soal Massa Aksi di DPR Ditagih Rp 3 Juta saat Ditahan di Polres Jakbar, Ini Faktanya

Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Warta Kota/Ramadhan LQ
Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR berupaya menutup ruas Tol Dalam Kota arah ke Slipi, pada Kamis, 22 Agustus 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, KEBON JERUK  ---  Viral cuitan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal ditahannya massa aksi  demo mengawal putusan Mahkamah Konsititusi (MK) di Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024).

Dalam cuitan tersebut, YLBHI menyebut jika satu orang dari massa aksi itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, namun diminta uang tebusan Rp 3 juta oleh aparat keamanan.

"Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan Rp 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila," tulis cuitan @YLBHI di akun X, Jumat (23/8/2024).

Terkait hal itu, Wakil Advokasi YLBHI, Arif Maulana membenarkannya. Menurutnya, cuitan itu diunggah usai adanya pengaduan dari masyarakat.

BERITA VIDEO : DETIK-DETIK PAGAR DPR RI ROBOH DIJEBOL MAHASISWA

"Jadi kami mendapatkan pengaduan dari seorang pengasuh yang menyampaikan kabar yang dia juga melampirkan buktinya, bahwa ada permintaan seperti itu (bantuan hukum karena diamankan Polres Jakbar)," kata Arif saat dihubungi wartawan, Jumat.

Menurutnya, total ada 105 pelajar yang diamankan Polres Jakbar usai demo terkait Pilkada 2024 di DPR RI.

Namun, sebagian besar dari ratusan orang tersebut sudah dibebaskan.

"Kami sedang berupaya untuk me reach out (menjangkau yang diamankan) di Jakarta Barat, karena dari info terakhir jumlah 105 itu sudah sebagian besar sudah dilepaskan oleh kepolisian," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Febrityas menyebut jika pihaknya sudah diminta oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk mengecek kondisi massa yang diamankan usai unjuk rasa di lapangan. 

Menurutnya, saat ini hanya tersisa 28 orang saja yang masih berada di Polres Jakarta Barat.

Baca juga: Ikut Demo di DPR, Komedian Rigen Cs Bawa Poster: Agak Laen Bapakmu, Agak Laen Kau Sekeluarga!

"Kami lihat itu tinggal dari jumlah 105, tadi menurut keterangan 105 yang diamankan, sebagian sudah dipulangkan, sisa 28 orang. 28 orang dan itu pun tinggal menunggu dari pihak keluarga yang menjeput," ujar Febrityas saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Kendati begitu, Febri menyebut jika beberapa pihak keluarga sudah datang untuk memproses agar kasusnya segera selesai.

Selain itu, Febri juga mengecek apakah ada massa aksi yang mengalami luka-luka saat diamankan atau tidak.

"Ternyata tadi dari pihak Satreskrim Polres Jakbar menyampaikan bahwa mereka ini diamankan dan diperlihatkan bahwa kondisi mereka itu baik-baik saja, diberi makan selayaknya orang diamankan," kata Febri.

"Dan kami cek langsung memang mereka kondisi psikologinya baik-baik saja, mereka masih bisa tertawa dan bahagia ketemu orang tuanya," imbuhnya.

Dia pun memastikan bahwa semua massa aksi yang diamankan akan dipulangkan hari ini.

Menurutnya, orang-orang yang ditahan tersebut kebanyakan pelajar.

"Informasinya sih, mereka itu ada beberapa yang biasa nongkrong atau diajak temannya. Tapi setidaknya karena situasinya chaos atau rusuh tadi malam, daripada mereka kemudian nanti jadi korban, mereka diamankan," kata Febri.

"Mereka banyakan anak sekolah. Anak sekolah itu apakah mereka masuk dalam suatu forum aksi atau apa, setidaknya mereka itu seperti terpanggil saja karena situasi saat ini," imbuhnya.

Meskipun demikian, Febri memastikan jika tidak ada barang bukti apapun yang diamankan petugas dari mereka yang diamankan.

Sementara itu, terkait adanya informasi bahwa massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dimintai Rp 3 juta, Febri menyebut jika hal itu tidak benar.

"Kami sempat sampaikan juga itu ke Pak Kasat. Pak Kasat juga menanyakan itu dari mana informasinya. Karena dari 105 kan informasinya satu diminta uang ya," kata Febri.

"Tapi mayoritas tadi keluruhan itu tidak ada yang diminta. Bahkan tadi kan kami tanya wawancara, 'Bu ada syaratnya apa aja?', ya hanya buat surat pernyataan aja tanpa ada biaya apapun," lanjutnya.

Oleh karena itu, Febri menyebut jika harus mengonfirmasikannya lagi kepada YLBHI yang lebih dahulu mengunggah cuitan itu di akun X. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q

 

 
 
 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved