Pilkada Kota Bekasi
Uu Saeful dan Nurul Sumarheni Konvoi Naik Becak saat Daftar Pilkada Kota Bekasi
Uu Saeful Mikdar dengan Nurul Sumarheni naik becak sembari diiringi simpatisan yang berjalan kaki sembari bawa obor dari kawasan Alun-alun Kota Bekasi
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR — Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah Kota Bekasi dari partai Golkar dan Nasdem, Uu Saeful Mikdar dengan Nurul Sumarheni berangkat mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi naik becak pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Pantauan jurnalis TribunBekasi.com di lokasi, mereka naik becak sembari diiringi simpatisan yang nampak berjalan kaki sembari membawa obor dari kawasan Alun-alun Kota Bekasi.
Setibanya di KPU Kota Bekasi, mereka terlihat disambut dengan palang pintu hingga pertunjukan tari tradisional khas Betawi.
Setelah itu mereka mengisi buku absen pendaftar dan diarahkan petugas KPUD menuju ruangan pendaftaran untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi.
Seperti diketahui, Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dan mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni sudah dinyatakan resmi mendaftar untuk duet di Pilkada 2024.
Baca juga: Batal Usung Anies, PDIP Daftarkan Duet Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja di Pilgub Jabar
Baca juga: Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni Berharap jadi Pilihan Alternatif di Pilkada Kota Bekasi
Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan Uu Saeful Mikdar dinyatakan resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi dan Nurul sebagai Wakil.
“Kami telah menerima dokumen pencalonan dan juga syarat-syarat calon, diantaranya Pasangan Calon (Paslon) Uu dan Nurul,” kata Ali Syaifa, Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Ali Syaifa menjelaskan bahwa selanjutnya berkas administrasi Uu Saeful Mikdar dan Nurul akan diperiksa atau diverifikasi lebih lanjut.
Sembari memastikan pemeriksaan tersebut, KPUD Kota Bekasi juga menjadwalkan Paslon yang diusung partai Golkar dan Nasdem itu untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 30 Agustus 2024 Cek Lokasinya
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat Ini, 30 Agustus 2024, di Pospol Mega Regency Serang Baru
“Pemeriksaan administrasi sampai tanggal 4 September, dan kami akan memberikan kesempatan perbaikan kalau memang ada sampai tanggal 8 September, lalu Paslon juga memeriksa kesehatan di rumah sakit RSPAD Jakarta pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024,” tutupnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
| Daftar Enam Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi yang Seluruhnya Ditolak Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Resmi Pemenang Pilwalkot |
|
|---|
| Digugat Heri-Sholihin Soal Dugaan Politik Uang ke MK, Kubu Tri-Harris Sudah Siapkan Serangan Balik |
|
|---|
| Heri Koswara-Sholihin Gugat Penetapan Pemenang Pilkada Kota Bekasi |
|
|---|
| Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi 2024, Paslon Heri-Sholihin Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/UU-Saeful-Nurul2-30-Ags.jpg)