SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 3 September 2024 ini di Kantor Desa Taman Rahayu Setu

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu di lokasi berbeda, kecuali libur nasional atau ada perbaikan jaringan.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Instagram @polantascikarang
Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 3 September 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. 

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Jelang Kunjungan Paus Fransiskus, TNI-Polri Siagakan 9.030 Personel

 

Baca juga: Jual Ribuan Video Porno Anak dan Sesama Jenis Lewat Aplikasi Telegram, Aden Diringkus Bareskrim

Baca juga: Ratusan Butir Ekstasi dan 6 Kg Sabu Sitaan Polsek Bekasi Selatan, Dimusnahkan dengan Diblender

Baca juga: Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook Digulung Polisi, 8 Pelaku Berhasil Diringkus

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved