Kasus Perampokan

Perampok Taksi Online yang Buang Korban di Pinggir Jalan Tol Bekasi Dibekuk Polisi

Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, pelaku perampokan berinisial MIS itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Surat permintaan dari pelaku pembegalan pengemudi taksi online, di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi yang dikirimkan kepada korban. 

Kasus perampokan sopir taksi online juga sempat terjadi di Kabupaten Bekasi pada bulan Juli tahun 2023 lalu.

Diberitakan sebelumnya, AS (25), pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial SP (53) di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Baca juga: Toyota Innova Zenix Tabrak Restoran Jepang di Senopati Gara-Gara Pengemudi Kehilangan Kendali

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman: Kehadiran RSUD di Wilayah Pesisir Sangat Penting

Pelaku ditangkap aparat gabungan dari polsek, Polres Metro Bekasi dan Jatanras Polda Metro Jaya pada Rabu 19 Juli 2023 pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penangkapan karena adanya barang milik pelaku yang tertinggal di dalam kendaraan korban.

Barang bukti tertinggal itu sandal, topi dan jaket milik pelaku.

"Ada sepasang sandal milik pelaku kemudian, topi, sweater merah milik pelaku. Itu sudah amankan kita cocokan DNA dengan yang ada di mobil milik korban," kata Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada awak media pada Kamis (20/7/2023).

Sehingga, lanjut Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, usai kejadian Polsek Serang Baru yang mendapatkan informasi langsung bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan meminta backup  Jatanras Polda Metro Jaya.

Tim gabungan tersebut menyebar anggotanya ke beberapa tempat untuk mengejar pelaku.

"Karena barang-barang milik pelaku yang tertinggal itulah bisa terungkap identitas dan ditangkap. Alhamdulillah pelaku bisa kami amankan," beber Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru.

Baca juga: Kedatangan Santri Baru Ramaikan Awal Muharram 1445 H di Ponpes Attaqwa Putra

Baca juga: Cipto Raharjo, Pasien Obesitas 200 Kg Meninggal Dunia, RSCM Ungkap Penyebabnya

Tak ada perlawanan dari pelaku saat proses penangkapan tersebut dilakukan.

Pelaku pun menyesali perbuatannya dan mengaku aksinya itu dilantarbelakangi karena sakit hati.

"Pelaku sakit hati karena perkataan korban, sehingga emosi dan menusuk korban," ucapnya.

Kronologi kejadian

Untuk kronologi kejadian, lanjut Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, pelaku memesan taksi online dari rumah orangtuanya di Kranji, Kota Bekasi untuk pulang ke Desa Cilangkara, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Sumber: Wartakota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved