Pilkada 2024

Bawaslu Kawal Pengawasan Siber Ungkap Ujaran Kebencian Jadi Tren Pelangggaran di Media Sosial

Lolly mengatakan, teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Pixabay.com/geralt
Ilustrasi cyber crime, hacker, peretas, kejahatan siber --- Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau jajaran Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk jeli dan memahami pengawasan siber. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA — Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau jajaran Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk jeli dan memahami pengawasan siber.

Sebab, kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, dia melihat butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.

"Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik maka tanggung jawab kita sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet," jelasnya.

Lolly mengatakan, teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu.

BERITA VIDEO : CIPTAKAN PILKADA AMAN DAN SPORTIF, RATUSAN MASYARAKAT IKUTI DEKLARASI

Sebab menurutnya, beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.

Terlebih ada lagi, sambung Lolly, teknologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan yang saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu.

Sebab menurutnya, beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.

"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya. Mari kita jaga Pemilihan Kepala Daerah melalui kewarasan dalam bertindak dalam menyerap rasa, buka telinga lebar lebar, buka mata dengan tajam melihat, gunakan mulut dan jari untuk luwes menyampaikan informasi itu bentuk dari kesatuan Bawaslu," jelas dia.

Baca juga: Tak Ingin Terjadi Kecurangan, Peserta Senam Sportivitas Bawaslu Kota Bekasi Siap Awasi Pilkada

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan dalam era digitalisasi, Bawaslu akan mengambil langkah mengawal pengawasan Siber (dunia maya). 

Lolly mengungkapkan adapun hasil pengawasan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi di wilayah siber kbususnya media sosial adalah ujaran kebencian.

Dirinya menyampaikan di media sosial ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen lalu Instagram dengan 29,9 persen disusul X 28,5 persen selain itu Tiktok 7,9 persen dan terakhir Youtube 0,6 persen.

"Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

(Sumber : Wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti/m27)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

 

 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved