Berita Daerah

Saldo Dana Pensiun Jadi Rp 7,8 Miliar, Pegawai Pemkot Tasikmalaya Ini Gemetar Tak Nafsu Makan

Saldo dana pensiun tersebut merupakan kiriman dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang bisa dicairkan setiap kontrak kerja habis per tahunnya. 

Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com/Irwan Nugraha
Tampilan saldo dana pensiun pegawai Pemkot Tasikmalaya yang bertambah jadi Rp 78 Miliar lebih 

Hingga Jumat petang, Ipin Tasripin mengaku jumlah uang di rekeningnya belum ada perubahan. 

"Ya, hanya menunggu saja. Masih ada sampai sekarang juga, belum hilang," kata Ipin. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, saat dikonfirmasi terpisah, mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian tersebut. 

Usman menyarankan agar penerima dana tersebut untuk segera berkomunikasi dengan pihak DPLK. 

"Namun, apabila ada yang komunikasi, mengirim link atau menyuruh mengirim uang itu jangan dilakukan. Tunggu saja nanti klarifikasi dari DPLK," kata Usman memberikan saran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved