Kasus Pencurian

Ditinggal Liburan ke Dieng, Rumah Warga Dibobol Maling, Perhiasan dan Uang Tunai Ratusan Juta Raib

Barang-barang berharga korban turut raib usai dicek, mulai dari uang tunai Rp200 juta, perhiasan berupa emas seberat 150 gram seharga Rp180 juta dsb

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Ilustrasi pencurian rumah kosong. 

TRIBUNBEKASI.COM — Komplotan pencuri memanfaatkan masa libur panjang dalam rangka Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW untuk melakukan aksi kriminal dengan membongkar rumah warga yang ditinggal liburan. 

Kasus pencurian terjadi itu di Jalan H Kuncin, Pinang, Kota Tangerang yang dibobol maling, Sabtu malam, 14 September 2024.

Berbagai perhiasan emas senilai ratusan juta rupiah hingga uang tunai ratusan juta rupiah raib dibawa kabur komplotan pencuri itu. 

"Pada hari Sabtu, tanggal 14 September 2024 pukup 22.34 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan atau curat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin, 16 September 2024.

Kasus pencurian itu bermula saat korban berinisial DE pergi berlibur bersama keluarganya ke daerah Dieng, Jawa Tengah.

Tiba-tiba DE kemudian menerima kabar dari asisten rumah tangga (ART) bahwa rumahnya disatroni perampok.

BERITA VIDEO: PEMBOBOL RUMSONG DI CENGKARENG BERHASIL DITANGKAP POLISI DI BEKASI, SATU PELAKU LAINNYA MASIH DIBURU

"Pelapor atau korban dihubungi asisten rumah tangga inisial NN pada pukul 09.00 WIB, bahwa kondisi rumah dalam keadaan dibobol," ucapnya.

Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut korban akhirnya langsung pulang ke rumah.

Korban pun kaget bukan kepalang begitu mendapati kondisi rumahnya yang beberapa bagian sudah dalam keadaan rusak.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Keukeuh Kuliah dan Menetap di Mesir meski Sempat Tak Direstui Suami

Baca juga: Libur Nasional, Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang Senin 16 September 2024 Ini Tutup

"Kondisi rumah pintu samping dirusak dan rumah sudah berantakan dan jendela sudah pada rusak atau dijebol," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Barang-barang berharga korban turut raib usai dicek, mulai dari uang tunai senilai Rp200 juta, perhiasan berupa emas seberat 150 gram seharga Rp180 juta.

Lalu gelang emas putih 20 gram seharga Rp19,4 juta, kalung emas putih 25 gram seharga Rp24,2 juta, gelang berlian senilai Rp25 juta, dan anting berlian senilai Rp30 juta.

"Pelapor mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata barang-barang tersebut sudah tidak ada atau hilang," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Pinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kasus ini sedang ditangani Polsek Pinang," pungkas Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 16 September 2024 Ini Tutup, Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 16 September 2024 Ini Tutup, Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Halaman
12
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved