Berita Bekasi
ART Pencuri Brankas Majikan Kerap Flexing Barang Puluhan Juta Rupiah di TikTok, Ini Tampangnya
Henny Kusuma menjelaskan bahwa E rupanya sudah melakukan flexing di sosmed sejak enam tahun lalu.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Fakta terbaru dari perkara seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial E (35) yang diduga mencuri brankas di rumah majikannya di kawasan Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi kembali terungkap.
Pemilik rumah yang jadi korban pencurian itu, Henny Kusuma (51) mengatakan E rupanya kerap pamer atau flexing barang dengan harga berkisar puluhan juta rupiah miliknya melalui akun pribadi sosial media (sosmed) TikTok.
“Jadi di TikTok itu dia (E) suka Flexing dengan menggunakan baju-baju saya seperti halu tingkat tinggi,” kata Henny Kusuma, Selasa, 17 September 2024.
Henny Kusuma menjelaskan bahwa E rupanya sudah melakukan flexing di sosmed sejak enam tahun lalu.
ART berinisial E ini mampu mendapatkan kemudian mempamerkan barang milik majikan lantaran tidak adanya batas untuk dirinya mengakses ke ruang pribadi Henny Kusuma.

Sebab Henny Kusuma sudah mempercayai dan menganggap kalau E sebagai keluarganya.
“Dipamerkan barang sekira harga Rp 20 juta dan Rp 10 juta , tas tas branded saya itu, sepatu saya dia (E) pakai gitu, terus dia masuk ke mobil saya dan pamer pamerkan seolah olah mobilnya dia,” jelas Henny Kusuma.
Henny Kusuma menuturkan bahwa E kerap berpura-pura membagi-bagikan uang kepada pengikut serta rekannya di sosmed pribadi.
Baca juga: Institut Attaqwa KH Noer Alie Gelar Seminar Internasional dan MoU dengan Univ. Bilad Syam Suriah
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 17 September 2024
Padahal uang tersebut milik Henny Kusuma dan posisi uangnya saat itu hanya tengah diletakkan di dekat E.
“Lalu uang saya yang habis saya tuker ke bank itu diflexingkan oleh dia (E) uang uang baru gitu,” tuturnya.
Berdasarkan hal itu, Henny Kusuma mengungkapkan akan sangat kecewa jika E benar-benar melakukan pencurian tersebut.
Ia pun menegaskan tidak akan berkomentar banyak perihal hukuman yang diharapkan kepada E, sebab sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak Polsek Medan Satria yang menangani kasus.
“Sepenuhnya kami serahkan ke Polsek Medansatria,” pungkasnya.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 17 September 2024, di Yogya Grand Karawang
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 17 September 2024 di Pizza Hut Komsen Jatiasih
Sering Diajak ke Luar Negeri
Diberitakan sebelumnya, fakta terbaru datang dari perkara seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial E (35) yang diduga mencuri brankas di rumah majikannya di kawasan Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Semesta Buku Gramedia Hadir di Lantai Dasar Pakuwon Mall Bekasi: Dapatkan Diskon Hingga 75 Persen |
![]() |
---|
Berdayakan Ekonomi Lokal, Lippo Cikarang Gelar Pelatihan UMKM di Kabupaten Bekasi |
![]() |
---|
Kondisi Jalan di Kabupaten Bekasi Memprihatinkan, Sepanjang 323,1 Km Masih Rusak |
![]() |
---|
Tak Ada Palang Pintu, Waspada Melintasi Perlintasan KA Bulak Kapal Bekasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD Sepakat Evaluasi Tunjangan Rumah Anggota Dewan Rp 46 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.