Berita Bekasi
Pelaku Pencabulan Siswi TK di Bekasi Ditangkap Polisi
Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu malam, 18 September 2024.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI BARAT — Aparat kepolisian menangkap pelaku pencabulan yang menyasar korban seorang bocah perempuan berinisial N (5) di Kota Bekasi.
Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu malam, 18 September 2024.
“Betul, terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan klarifikasi,” singkat Tamat, Kamis, 19 September 2024.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kota Bekasi, baru-baru ini.
Kali ini korbannya adalah bocah perempuan berinisial N (5) yang diketahui masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK).
Orangtua korban berinisial T (34) mengatakan kasus pencabulan yang dialami anaknya itu terjadi di sebuah warung milik terduga pelaku wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Baca juga: Petugas Gabungan Razia Lapas Karawang, Ditemukan Belasan Handphone dan Obeng
Baca juga: Pemkab Karawang Buka Layanan Vaksinasi Rabies Gratis, Catat Tanggal dan Lokasinya
Peristiwa itu bermula ketika anaknya disuruh untuk belanja ke warung milik terduga pelaku.
"Anak saya jajan pop mie di warung W lama sekali tidak kembali ke rumah, pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah ada di halaman kontrakan dengan muka kosong dan diam," kata T, Selasa, 17 September 2024.
T melanjutkan, kasus pencabulan yang berlangsung pada Minggu, 25 Agustus 2024 itu sempat membuatnya terkejut.
Saat itu T melihat anaknya hanya diam dengan tatapan kosong.
Ia berupaya bertanya kepada anaknya itu untuk mau menceritakan apa yang tengah terjadi.
"Anak saya akhirnya cerita katanya dipeluk sama pak W, terus diperiksa celananya pake pampers apa enggak? Terus digendong dan dibuka celananya dan pelaku memasukan jarinya (ke kemaluannya)," beber T.
Mendengar kabar itu, T mengakui sudah lebih dari satu kali mendesak terduga pelaku untuk mau mengakui perbuatannya.
Baca juga: Polisi Ungkap Cara ART di Bekasi Curi Brankas Majikan, Dibungkus Bed Cover dan Dititipkan Laundry
Baca juga: Dinkes Karawang Catat Hingga Agustus 2024, Ada 8.244 Warga Mengidap TBC
Hanya saja terduga pelaku justru tidak pernah mengakui perbuatannya tersebut.
"Labrak pertama kali saya dan anak saya, pelaku tidak mengakui, labrak kedua saya didampingi RT dan sodara saya, dia tetap tidak mengakuinya," tuturnya.
kasus pencabulan anak
kasus pencabulan anak di bawah umur
Taman Kanak-Kanak (TK)
Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota
AKP Tamat Suryani
| Hardiknas 2026, Apa Target Pemkab Bekasi untuk Pendidikan Berkualitas? |
|
|---|
| May Day 2026, Buruh Kabupaten Bekasi Tolak Upah Murah dan Outsourcing |
|
|---|
| Tukang Seblak Menjerit, Kencur Langka dan Harga Naik 2 Kali Lipat |
|
|---|
| Dua Siswi di SMAN 2 Kota Bekasi yang Ribut Hingga Viral Diusulkan Jadi Duta Cegah Kekerasan |
|
|---|
| Viral Siswi SMAN 2 Bekasi Lakukan Perundungan, KPAD Usulkan Jadi Duta Cegah Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencabulan-anak.jpg)