Berita Bekasi
Pj Wali Kota Bekasi Tegaskan Oknum ASN yang Larang Ibadah Akan Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
Gani Muhamad menuturkan pihaknya perlu menyelesaikan permasalahan peristiwa tersebut dengan segera.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjuti oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melarang ibadah warga Perumnas 2, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekas.
Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan saat ini pihaknya terlebih dahulu masih mendengar penjelasan secara rinci dari segala pihak yang bersangkutan.
"Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Gani Muhamad, Selasa, 23 September 2024.
Gani Muhamad menuturkan pihaknya perlu menyelesaikan permasalahan peristiwa tersebut dengan segera.
Sebab Kota Bekasi diisi dengan masyarakat heterogen, budaya toleransi juga dirawat dan dijaga dengan baik, sehingga selanjutnya dugaan tindak intoleran tersebut akan dilakukan sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Sopir Truk Dirampok dan Diserang Pakai Sajam Saat Istirahat dan Tertidur di Dekat Gerbang Tol
Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai, Usai Gugatan Dikabulkan Pengadilan
Sementara oknum ASN tersebut akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini, dalam waktu cepat kami akan segera menyelesaikannya," tutupnya.
Sebagai informasi, sempat viral video di sosial media (Sosmed) Instagram yang memperlihatkan oknum ASN diduga berperilaku intoleran dengan melarang aktivitas ibadah yang digelar tetangganya.
Berdasarkan rekaman video, oknum ASN berjenis kelamin perempuan itu berpenampilan mengenakan jilbab sembari memarahi tetengganya karena menggelar ibadah.
Kemudian oknum ASN berinisial MS itu bahkan mengeluarkan suara lantang layaknya orang beradu argumen.
Video tersebut pun viral pada Minggu, 22 September 2024.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Penantian 20 Tahun, Umat Katolik Cikarang Terharu Bupati Bekasi Resmikan Gereja Paroki Ibu Teresa |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Bekasi Gelar FGD Soal Penerapan E-Voting di Pemilu dan Pilkada 2029 |
![]() |
---|
Wujudkan Destinasi Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang, 13 Jembatan Bakal Didesain Ulang |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dilantik, NasDem Kabupaten Bekasi Targetkan Raih 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Tetapkan Kawasan Stadion Wibawamukti Jadi Lokasi CFD, Digelar Sekali Tiap Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.