Berita Seleb

Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai, Usai Gugatan Dikabulkan Pengadilan

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun menyatakan bahwa perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, diputus secara verstek.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
YouTube/ Melaney Ricardo
Perjalanan cinta Ruben Onsu dan Sarwendah, kini keduanya telah resmi bercerai. . 

TRIBUNBEKASI.COM — Pasangan selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan. 

Putusan cerai pernikahan Ruben-Sarwendah tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, secara daring melalui SIPP atau websitenya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun menyatakan bahwa perkara perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, diputus secara verstek atau tidak dihadiri oleh tergugat.

"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli Marbun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024.

"Adapun yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat diputus karena perceraian," sambungnya.

BERITA VIDEO: SARWENDAH BERKACA-KACA SOMASI AKUN WARGANET YANG MENGHUJATNYA

Hakim meminta panitera melaporkan putusan perceraian ke  kantor catatan sipil, dan memerintahkan Ruben Onsu dan Sarwendah untuk mencatatkan perceraian ini di kantor catatan sipil paling lama 60 hari setelah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Intinya bahwa saya bawakan menyatakan tergugat sudah dipanggil secara sah dan patuh tetapi tidak hadir di persidangan, mengabulkan gugatan penggugat keseluruhannya secara verstek," ucapnya.

"Lalu menyatakan perkawinan antara penggugat  dan tergugat yang dilangsungkan pada 23 Oktober 2013 sesuai dengan akta perkawinan yang dikeluarkan oleh kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Badung bali putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," tambahnya. 

Baca juga: Anjlok Belasan Ribu Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Selasa Dibanderol Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Demo Hari Tani di Patung Kuda Jakarta, Buruh Tani Bawa Sejumlah Traktor

Diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 10 Juni 2024 melalui ecourt, yang didaftarkan kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Gugatan cerai Ruben Onsu itu terdaftar dalam nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya meminta bercerai saja dari Sarwendah.

Presenter kondang itu tidak meminta hak asuh anak dan harta Gono gini dalam gugatannya.

Diketahui, Ruben Onsu telah resmi menikahi Sarwendah pada tahun 2013 lalu. 

Selama 11 tahun menikah, mereka dikaruniai dua anak kandung, yakni Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu, serta mereka mengangkat anak bernama Betrand Peto Putra Onsu.

Baca juga: Senangnya Zulfa Maharani dan Muhammad Khan, Film Malam Pertaubatan Bisa Diputar di JWC 2024

Baca juga: Rampas 2 Motor Anak SMA, 3 Pelaku Diringkus Polisi, 2 Diantaranya Mahasiswa Fakultas Hukum

Selama 11 tahun bersama, rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah terlihat harmonis, nyaris tidak ada masalah sedikit pun yang tersiar ke publik.

Namun, setahun belakangan ini perkawinan Ruben Onsu dan Sarwendah dikabarkan berada di ujung tanduk.

Sebelum diputus cerai, mereka pun dikabarkan sudah pisah rumah. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved