Berita Kriminal

Rampas 2 Motor Anak SMA, 3 Pelaku Diringkus Polisi, 2 Diantaranya Mahasiswa Fakultas Hukum

Para pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu nekat merampas 2 unit sepeda motor anak SMA untuk membayar uang kuliah. 

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tiga pelaku perampasan motor berinisial Y, YW, dan AB hanya bisa menunduk setelah diringkus polisi. Mereka merampas dua motor milik remaja SMA berinisial B dan A di Jalan Madrasah Ampera, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tiga orang pelaku perampasan sepeda motor milik seorang remaja SMA, berhasil diringkus aparat kepolisian.

Ironisnya, dua pelaku perampasan sepeda motor itu masih berstatus mahasiswa Fakultas Hukum, salah satu universitas di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan

Tiga pelaku perampasan sepeda motor itu masing-masing berinisial Y, YW, dan AB.

YW dan AB tercatat sebagai mahasiswa aktif dari Fakultas Hukum salah satu universitas di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan. 

Ketiga pelaku diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu setelah merampas dua motor milik remaja SMA berinisial B dan A di Jalan Madrasah Ampera, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 24 September 2024

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bekasi Amankan Belasan PSK di Warung Kalimalang

Kasus perampasan sepeda motor milik remaja SMA itu terjadi pada Rabu lalu, 18 September 2024.

"Kami mengungkap pencurian dengan perampasan yang dilakukan beberapa pelaku," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, Senin, 23 September 2024.

Kompol Anggiat Sinambela menuturkan para pelaku beraksi dengan cara memepet korban di jalan dan mengaku sebagai pegawai leasing

Pelaku meminta korban ikut ke kantor leasing dan langsung mengambil KTP korban. 

Pelaku mengendarai motor korban, sedangkan korban dibonceng.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang, Selasa 24 September 2024, di Yogya Grand Karawang

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 24 September 2024 ini di Kantor Desa Cikarageman Setu

"Memberhentikan seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor Vespa dan pemiliknya dibonceng," ucap dia.

Saat di jalan sepi, pelaku berpura-pura menjatuhkan KTP korban dan meminta korban untuk mengambil KTP-nya. 

Ketika korban turun dari motor untuk mengambil KTP, pelaku langsung melarikan diri. 

Motor hasil curian selanjutnya disimpan oleh pelaku di wilayah Pondok Gede untuk dijual ke penadah.

"Jadi mengatasnamakan leasing padahal sebenarnya tidak," ucap dia.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ChangShin Tooling Indonesia Butuh Senior Staff K3

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ChangShin Tooling Indonesia Butuh Manager K3

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved