Berita Kriminal

Rampas 2 Motor Anak SMA, 3 Pelaku Diringkus Polisi, 2 Diantaranya Mahasiswa Fakultas Hukum

Para pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu nekat merampas 2 unit sepeda motor anak SMA untuk membayar uang kuliah. 

Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Tiga pelaku perampasan motor berinisial Y, YW, dan AB hanya bisa menunduk setelah diringkus polisi. Mereka merampas dua motor milik remaja SMA berinisial B dan A di Jalan Madrasah Ampera, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Dua pelaku yakni YW dan AB tercatat sebagai mahasiswa aktif dari Fakultas Hukum sebuah universitas di wilayah Tanjung Barat, Jakarta Selatan. 

Keduanya nekat merampas motor untuk membayar uang kuliah. 

Motor curian dijual pelaku dengan harga puluhan juta.

"Karena himpitan beratnya kehidupan di Jakarta, ngakunya begitu untuk membayar uang kuliah," ujar dia.

Polisi masih memburu para pelaku lain dalam kasus itu. 

Atas perbuatannya, tiga pelaku disangkakan Pasal 363 dan Pasal 368 KUHP dan diancam pidana penjara hingga 5 tahun. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved