7 Mayat di Kali Bekasi

Kompolnas Tak Menyangka Tiga Tersangka Kasus Kali Bekasi Akui Ulang Tahun adalah Kode untuk Tawuran

Bukan hanya bertemu, Anggota Kompolnas, Poengky Indarti juga sekaligus mewawancarai ketiga orang tersebut yang hingga kini masih jadi tahanan polisi.

|
Editor: Ichwan Chasani
Kompas.com
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti 

TRIBUNBEKASI.COM — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti mengatakan sudah sempat bertemu dengan ketiga tersangka kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

Bukan hanya bertemu, Poengky Indarti juga sekaligus mewawancarai ketiga orang tersebut yang hingga kini masih jadi tahanan polisi.

Poengky Indarti bahkan tidak menyangka keterangan dari ketiga tersangka bahwa benar ulang tahun hanya sebuah kode bagi kelompok geng mereka. 

“Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa sajam. Mereka menjelaskan bahwa kata ulang tahun adalah kode untuk tawuran,” kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 26 September 2024.

Seperti diketahui, aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penemuan tujuh mayat Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada akhir pekan lalu.

BERITA VIDEO : DUA DARI 7 JENAZAH REMAJA DI KALI BEKASI TERIDENTIFIKASI

Ketiga orang itu ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam (sajam). 

Meski begitu, hingga kini aparat kepolisian belum menyampaikan secara detail identitasnya ketiga tersangka tersebut.

Keterangan dari ketiga tersangka juga menyatakan bahwa sejumlah anggota genk yang semula hendak tawuran akhirnya berlarian lantaran merasa takut saat didatangi Tim Patroli Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota.

“Kompolnas masih harus menunggu hasil otopsi dari seluruh jenazah untuk dapat diketahui penyebab kematiannya,” imbuhnya.

Baca juga: Turun Rp 2.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini jadi Segini, Cek Detailnya

Baca juga: Sidang Tuntutan Terdakwa Kusumayati Ditunda, Jaksa Diminta Masukkan Pembatalan Akta Perubahan Saham

Terpisah Kapolsek Rawalumbu, Kompol Sukadi membenarkan ulang tahun hanya sebagai kode dari kelompok genk untuk melakukan tawuran.

“Itu (ulang tahun) sebenarnya kode saja, mau mengumpulkan orang di tempat yang ditentukan," kata Kompol Sukadi.

Saat itu, kata Kompol Sukadi, mereka yang berkumpul di salah satu warung itu memang terindikasi ingin melakukan tawuran.

Namun kode ulang tahun itu disebut Sukadi hanya untuk mengumpulkan orang dan bukan kode untuk melakukan tawuran.

"Baru mau tawuran, janjiannya di sini, dan di sini basecamp-nya, dari kelompok-kelompok di antaranya dari Jatiasih, dari Mustikajaya, Bantargebang dari Rawalumbu itu sendiri," tuturnya.

Baca juga: Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Minta ASN Wajib Jaga Netraliatas di Pilkada 2024

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 26 September 2024

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved