Berita Artis

Andrew Andika Rupanya Ikut Pesta Sabu Usai Nonton Konser, Kini jadi Tersangka Kasus Narkoba

AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan bahwa Andrew Andika kedapatan ikut berpesta narkoba seusai menonton konser musik di Jakarta Selatan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Pemain sinetron Andrew Andika saat dihadirkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 1 Oktober 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM — Pemain sinetron Andrew Andika bersama beserta lima orang temannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa, 1 Oktober 2024.

Andrew Andika bersama temannya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di salah satu rumah kawasan Bogor, Jawa Barat dan di salah satu hotel wilayah Jakarta Selatan, Kamis lalu, 26 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah mengungkapkan bahwa Andrew Andika kedapatan ikut berpesta narkoba seusai menonton konser musik di Jakarta Selatan.

"Berawal dari saudara atau tersangka AA ini menghubungi saudara atau tersangka VA untuk menonton sebuah konser di Jakarta Selatan," kata AKBP Chandra Mata Rohansyah di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 1 Oktober 2024.

"Kebetulan saudara VA ini sedang berada di sebuah hotel bersama 5 orang teman lainnya," imbuhnya.

Baca juga: Viral TKW Asal Karawang Mukanya Lebam, Begini Penjelasan Disnakertrans

Baca juga: Komedian Komeng Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD, Hartanya Rp 15 Miliar Lebih

Setelah itu, lanjut AKBP Chandra Mata Rohansyah, 5 orang tersebut mengikuti ajakan Andrew Andika untuk pergi menonton konser di Jakarta Selatan.

Namun setelah konser tersebut selesai, mereka memutuskan untuk melakukan pesta narkoba di wilayah Jakarta Barat.

"Dimana salah satu temannya VA itu sudah membawa narkobanya dari hotel di daerah Jakarta Selatan tersebut," jelas AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Dari informasi tersebut, AKBP Chandra Mata Rohansyah dan tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat lantas melakukan observasi lebih lanjut guna menangkap Andrew di salah satu rumah tinggal wilayah Bogor, Jawa Barat.

Sementara lima orang lainnya, ditangkap di hotel wilayah Jakarta Selatan.

Baca juga: Truk Kontainer Tabrak Hingga Tertimpa Pohon, Sopir Fokus Lihat Rute Google Maps

Baca juga: Tak Tinggalkan Ciri Khas, Anggota DPR RI dari Golkar Ini Pakai Kostum Ultramen jelang Pelantikan

"AA (Andrew Andika) sendiri waktu penangkapan tidak sedang menggunakan narkoba, namun terhadap yang 5 orang yang dilakukan penangkapan tersebut mereka sedang melakukan pesta narkoba," terang AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Saat dilakukan cek urine oleh tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kesemuanya positif menggandung amfetamin dan metafetamin.

Adapun terhadap para tersangka, pihaknya menerapkan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk informasi, polisi tidak menemukan barang bukti di lokasi tempat Andrew ditangkap. 

Namun, di hotel tempat 5 orang temannya itu, polisi menemukan sejumlah alat bukti berupa 1 plastik klip kecil yang berisikan bekas kemasan narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat 1,7 gram termasuk dengan pipetnya. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved