Hakim Tuntut Naik Gaji

BREAKING NEWS: PN Kota Bekasi Dukung Rencana Cuti Bersama para Hakim Tuntut Naik Gaji

Humas PN Kota Bekasi Kelas 1 Suparman mengatakan dari 30 orang hakim di PN Kota Bekasi itu belum diketahui akan mengajukan cuti juga atau tidak.

|
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Kelas 1 A, Suparman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Kelas 1 A Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Kamis, 3 Oktober 2024. 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A dipastikan mendukung sikap para hakim untuk cuti bersama sebagai bentuk protes terhadap kenaikan gaji.

Humas PN Kota Bekasi Kelas 1 Suparman mengatakan dukungan diberikan untuk menjamin kebutuhan para hakim.

“Secara moral kami mendukung perjuangan rekan-rekan hakim yang sedang berjuang, biar keadilan itu berjalan dengan indah ya, kalau orangnya terjamin segala kebutuhannya kan, akhirnya juga dalam menyikapi kami tidak akan terpengaruh,” kata Suparman, Kamis, 3 Oktober 2024.

Namun Suparman menjelaskan para hakim di wilayahnya yang berjumlah 30 orang itu belum diketahui akan mengajukan cuti juga atau tidak.

Sebab hingga kini belum ada satu hakim pun yang mengajukan cuti.

“Kalau untuk cuti belum kayanya ada ya, cuman kami mendukung untuk rekan-rekan kami sedang berjuang ya,” jelasnya.

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit, Penyidik Jampidsus Geledah KLHK

Baca juga: KPU Kota Bekasi Catat Dana Kampanye Awal Paslon Tri-Bobihoe Terbanyak dan Uu-Nurul Paling Sedikit

Pertimbangan Kenaikan Gaji 

Suparman menuturkan secara normal, gaji untuk hakim seharusnya sudah mengalami kenaikan.

Sebab hakim tidak hanya bekerja hingga waktu malam, dan tidak hanya pagi atau siang saja.

Tidak hanya itu, hakim juga tidak bekerja di kantor aja, tapi saat di rumah pun juga tetap bekerja. 

Karena membuat suatu putusan tidak dapat dikerjakan di kantor saja.

Di kantor diperuntukkan untuk sidang, lalu guna menentukan putusan diperlukan pengerjaan di rumah.

“Jujur saja untuk gaji sejak tahun 2012 hingga sampai sekarang belum ada perbaikan, pegawai yang lain sudah naik berkali-kali ya, sedangkan kami belum ada kenaikan, secara normal seharusnya sudah naik ya, tapi tidak tahu kenapa sampai saat ini belum ada perbaikan,” pungkasnya.

Baca juga: Diperkuat Mees Hilgers dan Eliano Reijnders, Timnas Indonesia Ditarget Raih Poin Kontra Bahrain-Cina

Baca juga: BPBD Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Antisipasi Gempa Megahtrust Terhadap Ratusan Siswa dan Siswi SD

Sebagai informasi, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid sempat menyampaikan kalau ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari mulai Senin, 7 Oktober 2024 hingga Jumat, 11 Oktober 2024.

Cuti bersama hakim segera dilakukan sebagai bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved